BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Sesuai
dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka
paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula,
khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini.
Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat
otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi
pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau
memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.
Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk,
sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi”
yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti
yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah,
guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan
pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara
memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para
supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban
tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
B.
Rumusan
masalah
1.
Apa
pengertian supervisi pendidikan ?
2.
Apa
tujuan supervisi pendidikan ?
3.
Bagaimana
fungsi supervisi pendidikan ?
4.
Apakah
prisip dasar supervisi pendidikan ?
5.
Apa
obyek supervisi pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian supervisi pendidikan
Secara umum, istilah supervisi
berarti mengamati, mengawasi atau membimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan
orang lain dalam maksud perbaikan. Dalam bidang pendidikan, supervisi
mengandung konsep umum yang sama namun disesuaikan dengan aktivitas-aktivitas
pengajaran.[1]
Dalam
Dictionary of Education, Good Carter (1959) memberikan pengertian bahwa
supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru,
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, metode, dan evaluasi
pengajaran (Sahertian,2008: 17).[2]
Menurut
Alexander dan Saylor supervisi adalah suatu program inservice education dan
usaha memperkembangkan kelompok (group) secara bersama.
Menurut
Boardman supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoodinir dam membimbing
secara kontinu.
Menurut H.
Burton dan Leo J. Bruckner supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan
utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan anak.[3]
Supervisi ialah
pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat
meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih
baik.[4]
B. Tujuan supervisi pendidikan
Semua kegiatan
yang dilakukan tentu memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan yang
ingin dicapai tersebut. Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia
yang memiliki tujuan yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya. Merumuskan
tujuan supervisi pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan
kegiatan-kegiatan supervisi yang lebih evektif. Kita tidak dapat berbicara
tentang efektivitas suatu kegiatan, jika tujuannya belum jelas. Tujuan
supervisi pendidikan adalah:
I.
Membantu
Guru agar dapat lebih mengerti/menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah,
dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
II.
Membantu
Guru agar mereka lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah-masalah
yang dihadapi siswannya; supaya dapat membantu siswanya itu lebih baik lagi.
III.
Untuk
melaksnakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka
meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah, dan hubungan antara staf
yang kooperatif untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
IV.
Menemukan
kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembangkan
kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan
kemampuannya.
V.
Membantu
guru meningkatkan kemampuan penampilannya didepan kelas.
VI.
Membantu
guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan
tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
VII.
Membantu
guru menemukan kesulitan belajar murid-muridnya dan merencanakan
tindakan-tindakan perbaikannya.
VIII.
Menghindari
tuntutan-tuntutan terhadap guru yang diluar batas atau tidak wajar; baik
tuntutan itu datangnya dari dalam (sekolah) maupun dari luar (masyarakat).[5]
Supervisi
pendidikan mempunyai tujuan dan manfaat yang penting. Di antaranya adalah
sebagai berikut:
a)
Membangkitkan
dan mendorong semangat guru dan pegawai administrasi sekolah lainnya untuk
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
b)
Agar
guru dan pegawai administrasi lainnya berusaha melengkapi kekurangan-kekurangan
mereka dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk bermacam-macam media
instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar dan
mengajar yang baik.
c)
Bersama-sama
berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru demi
kemajuan proses belajar dan mengajar yang baik.
d)
Membina
kerja sama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah. Misalnya,
dengan mengadakan seminar, workshop, in-service, maupun training.
Empat
tujuan supervisi tersebut menjadi target pelaksanaan supervisi. Sehingga
tercipta budaya unggul di sekolah, budaya yang berbasis etos kerja tinggi,
kompetisi sportif, kerja sama yang harmonis, dan pelayanan yang kompetitif
terhadap stake holders lembaga pendidikan. Dengan budaya unggul itu pula,
kepuasan publik dapat terwujud.[6]
Menurut
Hasbullah (2009: 12), fungsi dan tujuan supervisi pendidikan adalah sebagai
berikut.
a. Sebagai arah pendidikan. Dalam
hal ini, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah tadi
menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi
berikutnya. Sebagai contoh, guru yang berkeinginan membentuk anak didikanya
menjadi manusia yang cerdas maka arah dari usahanya ialah menciptakan situasi
belajar yang dapat mengembangkan kecerdasan.
b. Tujuan sebagai titik akhir. Dalam
kaitan ini, apa yang diperhatikan adalah hal-hal yang terletak pada jangkauan
masa datang. Misalnya, jika seorang pendidik bertujuan agar anak didiknya
menjadi manusia yang berakhlak mulia, tentu penekanannya di sini adalah
deskripsi tentang pribadi akhlakul karimah yang diinginkannya tersebut.
c. Tujuan sebagai titik pangkal
mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan yang satu dengan yang
lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
d. Memberi nilai pada usaha yang
dilakukan. Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan, kadang-kadang didapati
tujuannya yang lebih luhur dan lebih mulia dibanding yang lainnya. Semua ini
terlihat apabila berdasarkan nilai-nilai tertentu.[7]
Tujuan
supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih
baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.[8]
Tujuan utama
supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984;
Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum
Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf
agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam
melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.[9]
C. Fungsi supervisi pendidikan
Fungsi
supervisi menyangkut bidang kepemimpinan, hubungan kemanusiaan, pembinaan
proses kelompok, administrasi personil, dan bidang evaluasi. Pengertian
supervisi tersebut, mempertegas bahwa supervisi dilakukan secara intensif
kepada guru. Hal ini, secara tidak langsung berdampak pada prestasi belajar
siswa. Berpijak pada keterangan ini, maka supervisi pendidikan mempunyai tiga
fungsi, yaitu:
a. Sebagai
suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan
b. Sebagai
pemicu atau penggerak terjadinya perubahan pada unsur-unsur yan terkait dengan
pendidikan
c. Sebagai
kegiatan dalam hal memimpin dan membimbing
Dari sini,
supervisi pendidikan bisa mencerahkan dan memperbaiki secara konsisten program
lembaga pendidikan sehingga meraih kesuksesan.[10]
Menurut
Suharsimi Arikunto dalam Nadhirin, fungsi supervisi yaitu pertama, fungsi
peningkatan mutu pembelajaran yang tertuju pada aspek akademik yang terjadi di
ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan, bimbingan dan arahan kepada
siswa. Kedua, fungsi memicu unsur yaitu berfungsi sebagai alat penggerak
terjadinya perubahan yang tertuju pada unsur-unsur yang terkait dengan atau
bahkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas
pembelajaran. Ketiga, fungsi membina dan memimpin yaitu pelaksanaan supervisi
pendidikan diarahkan kepada guru dan tenaga tata usaha.
Menurut
Nadhirin, fungsi supervisi yaitu sebagai upaya yang dilakukan oleh supervisor
dalam rangka membina para guru agar kualitas proses pembelajaran dan hasilnya
meningkat, serta mengupayakan agar guru lebih meningkatkan kinerja sehingga
dapat menyesuaikan dengan tuntutan profesi yang ada.[11]
Menurut
Swearingen (Sahertian, 2008: 21) terdapat 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
1.
Mengkoordinasi semua usaha sekolah
Usaha-usaha sekolah meliputi:
a.
Usaha tiap guru
Guru ingin mengemukakan ide dan menguraikan
materi pelajaran menurut pandangannya ke arah peningkatan. Usaha-usaha yang
bersifat individu tersebut perlu dikoordinasi. Itulah fungsi supervisi.
b.
Usaha-usaha sekolah
Sekolah dalam menentukan kebijakan,
merumuskan tujuan-tujuan atas setiap kegiatan sekolah, termasuk program-program
sepanjang tahun ajaran, perlu ada koordinasi yang baik.
c.
Usaha-usaha bagi pertumbuhan jabatan
Setiap guru ingin bertumbuh dalam
jabatannya. Oleh karena itu, guru selalu belajar terus menerus, mengikuti
seminar, workshop, dan lain-lain. Mereka berusaha meningkatkan diri agar lebih
baik. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang merupakan tugas dari supervisi.
2.
Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
Kepemimpinan merupakan suatu
ketrampilan yang harus dipelajari dan membutuhkan latihan yang terus-menerus.
Salah satu fungsi supervisi adalah melatih dan memperlengkapi guru-guru agar
mereka memiliki ketrampilan dalam kepemimpinan di sekolah.
3.
Memperluas pengalaman guru
Supervisi harus dapat memotivasi
guru-guru untuk mau belajar dari pengalaman nyata dilapangan. Melalui
pengalaman baru ini mereka dapat belajar untuk memperkaya pengetahuan mereka.
4.
Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
Seorang supervisi harus bisa
memberikan stimulus agar guru-guru tidak hanya berdasarkan instruksi atasan,
tetapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar mengajar.
5.
Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus
Penilaian yang diberikan harus
bersifat menyeluruh dan kontinu. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan
suatu fungsi utama dari supervisi pendidikan.
6.
Menganalisis situasi belajar mengajar
Tujuan dari supervisi adalah untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar. Penganalisisan memberi pengalaman baru
dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.
7.
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada setiap anggota staf supervisi
berfungsi untuk memberikan dorongan stimulasi dan membantu guru agar dapat
mengembangkan pengetahuan dalam ketrampilan mengajar.
8. Memberi
wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan
pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.[12]
D. prisip dasar supervisi pendidikan
Supervisi
pendidikan mempunyai prinsip-prinsip sebagai aktivitas pembinaan guru, antara
lain hendaknya supervisi dilaksanakan secara: Ilmiah (scientific) yang berarti
harus sistematis yaitu dilaksanakan secara teratur, berprogram dan kontinu,
obyektif yaitu berdasar pada data dan informasi, menggunakan instrumen yang
dapat memberi data atau informasi sebagai bahan untuk mengadakan penilaian
terhadap proses pembelajaran.
1. Demokratis, yaitu menjunjung
tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup
menerima pendapat orang lain.
2. Kooperatif, yaitu mengembangkan
usaha bersama untuk menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik.
3. Konstruktif dan kreatif, yaitu
membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk akif dalam menciptakan situasi
pembelajaran yang lebih baik.[13]
Seorang pimpinan pendidikan yang
berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya hendaknya bertumpu
pada prinsip-prinsip supervisi:
1)
Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan
staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan
mencari-cari kesalahan.
2)
Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak
yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan
hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat
mengatasi sendiri.
3)
Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik,
sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor
memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan
atau tanggapan.
4)
Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali,
bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5)
Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya
hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana
kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan
segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau
kekurangan yang dimiliki.
6)
Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau
terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal
penting yang diperlukan untuk membuat laporan.[14]
Menurut
Sahertian (2008: 20), supervisi memiliki prinsip-prinsip yang harus
dilaksanakan sebagai berikut.
1.Prinsip Ilmiah (scientific).
Prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a.Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan
pelaksanaan proses belajar mengajar.
b.Untuk
memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data.
c.Setiap
kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2.
Prinsip Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat
guru, bukan berdasarkan atas bawahan, melainkan berdasarkan rasa kesejawatan.
3.
Prinsip Kerja sama untuk Mengembangkan usaha bersama, atau menurut istilah
supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong,
dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.
Prinsip konstruktif dan kreatif, Setiap guru akan merasa termotivasi dalam
mengembangkan potensi kreatifitas jika supervisi mampu menciptakan suasana
kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan.
Selain empat
prinsip supervisi diatas, juga terdapat prinsip supervisi menurut Gunawan
(2002: 196).
1.
Prinsip fundamental/dasar, Setiap pemikiran, sikap, dan tindakan seorang
supervisor harus berdasar/berlandaskan pada sesuatu yang kukuh, kuat serta dapat
dipulangkan kepadannya.
2.
Prinsip praktis Dalam pelaksanaan sehari-hari seorang supervisor berpedoman
pada prinsip positif dan prinsip negatif.
Prinsip positif seorang supervisor,
antara lain sebagai berikut.
a.Supervisi
harus konstruktif dan kreatif
b.Supervisi
harus harus dilakukan berdasarkan hubungan profesional, bukan berdasar hubungan
pribadi.
c.Supervisi
hendaknya progresif, tekun, sabar, tabah, dan tawakal.
d.Supervisi
hendaklah dapat mengembangkan potensi, bakat, dan kesanggupan untuk mencapai
kemajuan.
e.Supervisi
hendaklah senantiasa memperhatikan kesejahteraan dan hubungan baik yang
dinamik.
Sementara prinsip negatif seorang
supervisor, antara lain sebagai berikut a.Supervisi tidak boleh memaksakan
kemauannya kepada orang-orang yang disupervisi.
b.
Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga,
pertemanan, dan sebagainya.
c.
Supervisi hendaknya tidak menutup kemungkinan terhadap perkembangan dan hasrat
untuk maju bagi bawahannya dengan dalih apapun. Supervisi tidak boleh terlalu
cepat mengharapkan hasil dan mendesak bawahan.
Tipe Supervisi Pendidikan
1.
Otokratis : supervisor penentu segalanya
2.
Demokratis : mementingkan musyawarah mufakat dan bekerjasama atau gontong
royong secara kekeluargaan.
3.
Pseudo/Quasi demokratis (demokratis semu)
Dalam praktiknya sering terdapat
seorang supervisor yang berbuat seolah-olah demokratis, seperti mengadakan
rapat untuk memusyawarahkan sesuatu permasalahan tetapi dalam rapat tersebut
supervisor berusaha memaksakan rencananya/keinginannya untuk dituruti
bawahannya dengan cara/muslihat yang halus dan licin.
4.
manipulasi diplomatis : mengarahkan orang yang disupervisi untuk melaksanakan
apa yang dikehendaki supervisor dengan cara musulihat
5.
laissez-faire : memberikan kebebasan dan keleluasan kepada orang yang
disupervisi untuk melakukan apa yang dianggap mereka baik.[15]
E. Obyek supervisi pendidikan
Dalam pelaksanaannya, kegiatan
supervisi diarahkan pada pembinaan dan pengembangan aspek-aspek yang berkaitan
dengan proses pembelajaran. Guru merupakan komponen yang terlibat langsung dan
bertanggung jawab atas proses pembelajaran di kelas, sehingga yang menjadi
fokus atau sasaran utama supervisi adalah yang berkaitan dengan guru.[16]
Obyek supervisi
pendidikan merupakan sasaran dari pelaksanaan supervisi, yaitu supervisi
ditujukan kepada pembinaan personil dan non personil. Supervisi terhadap
personil dimaksudkan sebagai upaya melakukan pengawasasn terhadap
individu-individu yang terlibat dalam pelaksanaan proses pendidikan, antara
lain kepala, guru mata pelajaran, guru kelas, staff usaha, dan tenaga
kependidikan lainnya. Supervisi non-personil dimaksudkan sebagai upaya
kepengawasan yang dilakukan supervisor terhadap berbagai kesiapan dan kelengkapan
sarana dan prasarana sekolah dalam menunjang pelaksanaan proses pendidikan
antara lain perpustakaan, administrasi sekolah, ketersediaan buku ajar, program
perencanaan pendidikan dan sarana pendidikan lainnya. Obyek sasaran supervisi
pendidikan secara lebih mendalam sebenarnya adalah sasaran berupa peningkatan
kemampuan guru.[17]
Ditinjau dari obyek yang
disupervisi, ada tiga macam supervisi, yaitu:
a. Supervisi akademik, yang
menitikberatkan supervisor pada masalah-masalah akademik yaitu hal-hal yang langsung
berada dalam lingkungan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses
mempelajari sesuatu.
b. Supervisi administrasi, yang
menitikberatkan pada pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang
berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c. Supervisi lembaga, yang
menyebarkan obyek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di
seantero sekolah.[18]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Secara umum, istilah supervisi
berarti mengamati, mengawasi atau membimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan
orang lain dalam maksud perbaikan. Dalam bidang pendidikan, supervisi
mengandung konsep umum yang sama namun disesuaikan dengan aktivitas-aktivitas
pengajaran.
Menurut H.
Burton dan Leo J. Bruckner supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan
utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan anak.
2. Merumuskan tujuan supervisi
pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan-kegiatan
supervisi yang lebih evektif. Kita tidak dapat berbicara tentang efektivitas
suatu kegiatan.
3. supervisi pendidikan mempunyai
tiga fungsi, yaitu:
a. Sebagai
suatu kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan
b. Sebagai
pemicu atau penggerak terjadinya perubahan pada unsur-unsur yan terkait dengan
pendidikan
c. Sebagai
kegiatan dalam hal memimpin dan membimbing
4. Supervisi pendidikan mempunyai
prinsip-prinsip sebagai aktivitas pembinaan guru, antara lain hendaknya
supervisi dilaksanakan secara: Ilmiah (scientific) yang berarti harus
sistematis yaitu dilaksanakan secara teratur, berprogram dan kontinu, obyektif
yaitu berdasar pada data dan informasi, menggunakan instrumen yang dapat
memberi data atau informasi sebagai bahan untuk mengadakan penilaian terhadap
proses pembelajaran.
5. Dalam pelaksanaannya, kegiatan
supervisi diarahkan pada pembinaan dan pengembangan aspek-aspek yang berkaitan
dengan proses pembelajaran. Guru merupakan komponen yang terlibat langsung dan
bertanggung jawab atas proses pembelajaran di kelas, sehingga yang menjadi
fokus atau sasaran utama supervisi adalah yang berkaitan dengan guru
DAFTAR PUSTAKA
Hendiyat soetopo dan wasty soemanto,
Kepemimpinan dan supervisi pendidikan, (Jakarta: PT. Bina Akara, 1988).
Maryono, Dasar-Dasar &
Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011).
Darmanto, Administrasi Pendidikan,
(Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006).
Suryo Subroto, Dimensi-dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina Aksara,1988)
Moh Rifai, Supervisi Pendidikan,
(Bandung: Jemmars, 1982), Jamal Ma’mur Asmani, Tips Efektif Supervisi
Pendidikan Sekolah, (Yogyakarta: Diva Press, 2012)
Jamal Ma’mur Asmani, Tips Efektif
Supervisi Pendidikan Sekolah, (Yogyakarta: Diva Press, 2012)
Nadhirin. 2009. Supervisi
Pendidikan Integratif Berbasis Budaya. (Kudus: STAIN Kudus)
Kisbiyanto, Supervisi Pendidikan,(Kudus:
STAIN Kudus, 2008)
Ahmad Rohani,Pedoman
Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Sekolah,(Jakarta: Bumi
Aksara, 1991)
Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar
Supervisi, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004)
[1] Hendiyat
soetopo dan wasty soemanto, Kepemimpinan dan supervisi pendidikan,
(Jakarta: PT. Bina Akara, 1988)
[2] Maryono,
Dasar-Dasar & Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm.17
[3] Darmanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2006), hal 169.
[4] Suryo Subroto,Dimensi-dimensi
Administrasi Pendidikan di Sekolah.(Jakarta: Bina Aksara,1988), hlm.134
[5] Moh Rifai, Supervisi
Pendidikan, (Bandung: Jemmars, 1982), hlm.39-46
[6]
Jamal Ma’mur Asmani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, (Yogyakarta:
Diva Press, 2012), hlm. 29-30.
[7] Maryono,
Dasar-Dasar & Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 19-20
[8] Suryo Subroto,
Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. (Jakarta: Bina
Aksara,1988), hlm.134
[9]
http://www.sarjanaku.com/2011/05/supervisi-pendidikan.html
[10]
Jamal Ma’mur Asmani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah,
(Yogyakarta: Diva Press, 2012) hlm. 31
[11] Nadhirin.
2009. Supervisi Pendidikan Integratif Berbasis Budaya. (Kudus: STAIN
Kudus)
[12]
Maryono, Dasar-Dasar & Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm.21-23
[13] Kisbiyanto, Supervisi
Pendidikan,(Kudus: STAIN Kudus, 2008), hlm. 10.
[14]Ahmad Rohani,Pedoman
Penyelenggaraan Administrasi Pendidikan Sekolah,(Jakarta: Bumi
Aksara, 1991)
[15] Maryono, Dasar-Dasar
& Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media,
2011), hlm. 25
[16] Nadhirin.
2009. Supervisi Pendidikan Integratif Berbasis Budaya. (Kudus: STAIN
Kudus). Hal 70
[17] Kisbiyanto, Supervisi
Pendidikan,(Kudus: STAIN Kudus, 2008), hlm. 12-13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar