Minggu, 26 Maret 2017

Makalah Konselor



            KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Konselor”. Kami berharap makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang perkembangan masa awal remaja.

            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan.
            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Ponorogo,Maret 2017


Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien).
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, melalui tulisan ini akan dipaparkan tentang beberapa landasan yang menjadi pijakan dalam setiap gerak langkah bimbingan dan konseling.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud konselor?
2.      Bagaimana sosok utuh kompetensi konselor?
3.      Bagaimana standart kompetensi konselor?
4.      Apakah yang dimaksud konselor agama?
C.     Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui pengertian konselor
2.      Mengetahui sosok utuh kompetensi konselor
3.      Mengetahui standart kompetensi konselor
4.      Mengetahui pengertian konselor agama

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Konselor
Konselor adalah pihak yang membantu klien dalam proses konseling. Sebagai pihak yang paling memahami dasar dan teknik konseling secara luas, konselor dalam menjalankan perannya bertindak sebagai fasilitator bagi klien. Selain itu, konselor juga bertindak sebagai penasihat, guru, konsultan yang mendampingi klien sampai klien dapat menemukan dan mengatasi masalah yang dihadapinya (Lesmana, 2005). Maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa konselor adalah tenaga profesional yang sangat berarti bagi klien.
Dalam melakukan proses konseling , seorang konselor harus dapat menerima kondisi klien apa adanya. Konselor harus dapat menciptakan suasana yang kondusif  saat proses konseling berlangsung. Posisi konselor sebagai pihak yang membantu, menempatkannya pada posisi yang benar-benar dapat memahami dengan baik permasalahan yang dihadapi klien.
Setiap konselor pada masing-masing pendekatan teknik konseling yang digunakan memiliki karasteristik dan peran yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dari konsep pendiri teori yang dijadikan landasan berpijak. Misalnya, pada konselor yang menggunakan pendekatan behavioristik, konselor berperan sebagai fasilitator bagi klien. Hal tersebut tidak berlaku bagi konseling yang menggunakan pendekatan humanistis di mana peran konselor bersifat holistis.[1]
Sikap dan keterampilan merupakan dua aspek penting kepribadian konselor. Sikap sebagai suatu disposisi tidaklah tampak nyata, tidak dapat dilihat bentuknya secara langsung. Berbeda dengan sikap, keterampilan dapat tampak wujudnya dalam perbuatan. Fungsi keterampilan bagi konselor adalah upaya memancarkan sikap-sikap yang dimilikinya terhadap para klien disamping penunjukan kredibilitas lain seperti penampilan kompetensi intelektual dan aspek-aspek non intelektif lainnya.[2]
Selanjutnya, berikut ini diuraikan secara luas karakteristik seorang konselor yang efektif, peran dan fungsi konselor, masalah yang dihadapi konselor dan resistensi konselor.
1.      Karakteristik konselor
Setelah memahami gambaran seorang konselor secara umum marilah kita lihat beberapa karakteristik konselor efektif yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Karakteristik inilah yang wajib dipenuhi oleh seorang konselor untuk mencapai keberhasilannya dalam proses konseling. Kita awali dari pandangan Carl Rogers sebagai peletak dasar konsep konseling. Rogers (dikutip dari lesmana, 2005) menyebutkan ada tiga karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu congruence, unconditional positive regard, dan empathy.
a.       Congruence
Menurut pandangan Rogers, seorang konselor haruslah terintegrasi dan kongruen. Pengertiannya di sini adalah seorang konselor terlebih dahulu harus memahami dirinya sendiri. Antara pikiran, perasaan, dan pengalamannya harus serasi. Konselor harus sungguh-sungguh menjadi dirinya sendiri, tanpa menutupi kekurangan yang ada pada dirinya.
b.      Unconditional positive regard
Konselor harus dapat menerima/respek kepada klien walaupun dengan keadaan yang tidak dapat diterima oleh lingkungan. Setiap individu menjalani kehidupannya dengan membawa segala nilai-nilai dan kebutuhan yang dimilikinya. Rogers mengatakan bahwa setiap manusia memiliki tendensi untuk mengaktualisasikan dirinya ke arah yang lebih baik. Untuk itulah, konselor harus memberikan kepercayaan kepad klien untuk mengembangkan diri mereka.
c.       Empathy
Empathy di sini maksudnya adalah memahami orang lain dari sudut kerangka berpikirnya. Selain itu empathy yang dirasakan juga harus ditunjukkan. Konselor harus dapat menyingkirkan nilai-nilainya sendiri tetapi tidak boleh ikut terlarut didalam nilai-nilai klien.
Selain tiga karakteristik yang dikemukakan Rogers tersebut, seorang konselor yang berperan sebagai "pembantu" bagi klien harus memiliki karakteristik yang positif untuk menjamin keefektifannya dalam memberikan penanganan. Dalam hal ini, Latipun (2001) membaginya dalam dua aspek utama, yaitu:
1)      Keahlian dan ketrampilan
Konselor adalah orang yang harus benar-benar mengerti dunia konseling dan menyelesaikan permasalahan klien dengan tepat. Aspek keahlian dan ketrampilan wajib dipenuhi oleh konselor yang efektif.
2)      Kepribadian konselor
Kepribadian seorang konselor juga turut menentukan keberhasilan proses konseling. Dalam hubungannya dengan faktor kepribadian seorang konselor. Comb A (dikutip dari latipun 2001) mengungkapkan bahwa kepribadian konselor tidak hanya bertindak sebagai pribadi semata bagi konselor, akan tetapi dapat dijadikan dengan instrumen dalam meningkatkan kemampuan dalam membantu kliennya.[3]
B.  Sosok Utuh Kompetensi Konselor
Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan.Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi:


a)      Memahami secara mendalam konseling yang dilayani,
b)      Menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
c)      Menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
d)     Mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.
Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan ke empat komptensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung. Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Konselor berusaha menjajaki atau menaksir kemungkinan mengembangkan isu atau masalah, dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan dia menentukan berbagai alternatif yang sesuai bagi antisipasi masalah.[4]
C.     Standart Kompetensi Konselor
Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi dan kredensi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong learning process).
Kompetensi  profesi konselor merupakan keterpaduan kemampuan personal, keilmuan dan teknologi, serta sosial yang secara menyeluruh membentuk kemampuan standar profesi konselor.

 Profil kompetensi Konselor meliputi komponen berikut.
1.        Kompetensi pengembangan kepribadian (KPK), yaitu kompetensi berkenaan dengan pengembangan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, mandiri dan mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
a)      Menampilkan kepribadian beriman dan bertakwa, bermoral, terintegritas, mandiri.
b)      Menghargai dan meninggikan hakikat, harkat dan kehidupan kemanusiaan.
2.     Kompetensi landasan keilmuan dan keterampilan (KKK), yaitu         kompetensi berkenaan dengan bidang keilmuan sebagai landasan        keterampilan yang hendak dibangun. Kompetensi ini meliputi substansi    dalam bidang pendidikan, psikologi, dan budaya.
3.      Kompetensi keahlian berkarya (KKB), yaitu kompetensi berkenaan             dengan kemampuan keahlian berkarya dengan penguasaan keterampilan           yang tinggi.
a.       Hakikat pelayanan konseling.
b.      Paradigma,visi dan misi konseling.
c.       Dasar keilmuan konseling
d.      Bentuk/format pelayanan konseling
e.       Pendekatan pelayanan konseling.
f.       Teknik konseling.
g.      Instrumentasi konseling.
h.      Sumber dan media dalam konseling.
i.        Jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling.
j.        Pengelolaan pelayanan konseling.
4.      Kompetensi perilaku berkarya (KPB), yaitu kompetensi berkenaan denganperilaku berkarya berlandaskan dasar-dasar keilmuan dan profesi             sesuai dengan pilihan karir dan profesi.
a.       Etika profesional konseling
b.      Riset dalam konseling
c.       Organisasi profesi konseling
5.      Kompetensi berkehidupan bermasyarakat  (KBB), yaitu kompetensi            berkenaan dengan pemahaman kaidah berkehidupan dalam masyarakat   profesi sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
a.       Hubungan antar-individu dan berhubungan dengan lingkungan.
b.      Hubungan kolaboratif dengan tenaga profesi lain: pembentukan tim                  kerjasama, pelaksanaan kerjasama, dan tanggung jawab bersama.
Keutuhan kompetensi tersebut mencakup:
(1) memahami secara mendalam konseli yang dilayani,
(2) menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling, (3) menyelenggarakan pepelayanan bimbingan dan konseling yang            memandirikan.
 (4)  mengembangkan profesionalitas profesi secara berkelanjutan,
(5)yang dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang        mendukung.[5]
D.    Konselor Agama
Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan, artinya bimbingan tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu. Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petuntuk Allah. Maksudnya sebagain berikut:
a.       Hidup selaras dengan ketentuan Allah artinya sesuai dengan kodratnya yang ditentukan Allah, sesuai dengan sunnatullah, sesuai dengan hakekatnya sebagai makhluk Allah
b.      Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya sesuai denga pedoman yang telah ditentukan Allah melalui Rasul-Nya (ajaran Islam)
c.       Hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah berrati menyadari eksistensi diri sebagai makhluk Allah yang diciptakan Allah untuk mengabdi kepada-Nya.
Dengan demikian bimbingan konseling agama (islam) merupakan proses bimbingan terhadap individu agar mampu hidup selaras yang berlandaskan Al-Qur’an dan As Sunnah untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.[6]

2.      Tujuan Bimbingan Konseling Agama
Dalam perjalanan hidup, karena berbagai faktor atau latar belakang manusia selalu berhadapan dengan masalah (problem), yaitu menghadapi adanya kesenjangan antara yang seharusnya (ideal) dengan yang senyatanya. Orang  yang mengahadapi masalah, lebih-lebih jika berat, maka orang yang bersangkutan tidak merasa bahagia. Maka bimbingan berusaha membantu memecahkan masalah yang dihadapinya. Bimbingan dan konseling Islami berusaha membantu individu agar bisa hidup bahagia, bukan saja di dunia, melainkan juga di akhirat.
Dengan demikian, tujuan dari bimbingan, konseling, dan tujuan bimbingan dalam islam, yaitu:
1.         Tujuan Bimbingan
Tujuan pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat:
a.    Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier, serta kehidupannya di masa yang akan datang
b.    Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin
c.    Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerja
d.    Mengatasi hambatan serta kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, ataupun lingkungan kerja.
3.         Tujuan Bimbingan Konseling dalam Islam
1)      Tujuan umum bimbingan konseling Islam
Membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.[7]
2)      Tujuan khusus bimbingan konseling Islam
a.    Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental
b.    Untuk menghasilkan  kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya
c.    Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi. Kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang
d.    Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya serta ketabahan menerima ujian-Nya
e.    Untuk menghasilkan potensi ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.[8]
f.     Membantu individu/kelompok individu mencegah timbulnya masalah-masalah dalam kehidupan keagamaan, antara lain dengan cara :
1.   Membantu individu menyadari fitrah manusia
2.   Membantu individu mengembangkan fitrahnya (mengaktualisasikannya)
3.   Membantu individu memahami dan menghayati ketentuan dan petunjuk      Allah dalam kehidupan keagamaan
4.   Membantu individu menjalankan ketentuan dan petunjuk Allah mengenai    kehidupan keagamaan.
g.    Membantu individu memecahkan masalah yang berkaitan dengan     kehidupan keagamaannya, antara lain dengan cara :
a.    Membantu individu memahami problem yang dihadapinya ;
b.   Membantu individu memahami kondisi dan situasi dirinya dan lingkungan;
c.   Membantu individu memahami dan menghayati berbagai cara untuk             mengatasi problem kehidupan keagamaannya sesuai dengan syariat Islam;
d.   Membantu individu menetapkan pilihan upaya pemecahan problem keagamaan yang dihadapinya.
h.    Membantu individu memelihara situasi dan kondisi kehidupan keagamaan   dirinya yang telah baik agar tetap baik dan atau menjadi lebih baik.
i.      Untuk mengungkapkan kemampuan dasar mental-spiritual dan agama          dalam pribadi anak agar diaktualisasikan dan difungsionalkan menjadi     tenaga pendorong (motivator) bagi peningkatan proses kegiatan belajar        mengajar anak didik.
j.      Berusaha meletakkan kemampuan mental-spiritual tersebut sebagai   benteng pribadi anak didik dalam menghadapi tantangan dan rongrongan    dari luar dirinya, baik yang berbentuk mental maupun yang berbentuk       material.
k.    Berusaha menanamkan sikap dan orientasi kepada hubungan dalam empat   arah yaitu dengan Tuhannya, dengan masyarakatnya, dengan alam       sekitarnya dan dengan dirinya sendiri sehingga menjadi pola hidup yang          bersendikan nilai-nilai agamanya.
l.      Berusaha mencerahkan kehidupan batin sehingga segala kesulitan yang        dihadapi, akan mudah diatasi dengan kemampuan mental rohaniahnya.[9]









KESIMPULAN
1.      Konselor adalah pihak yang membantu klien dalam proses konseling. Sebagai pihak yang paling memahami dasar dan teknik konseling secara luas. Top o
2.      Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan.Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi:
a.       Memahami secara mendalam konseling yang dilayani,
b.      Menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
c.       Menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
d.      Mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.
3.      kompetensi Konselor meliputi komponen berikut:
a.       Kompetensi pengembangan kepribadian (KPK),
b.      Kompetensi landasan keilmuan dan keterampilan (KKK),
c.       Kompetensi keahlian berkarya (KKB)
d.      Kompetensi perilaku berkarya (KPB),
e.        Kompetensi berkehidupan bermasyarakat  (KBB)
4.      Konselor Agama ialah Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan, artinya bimbingan tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu. Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petuntuk Allah


[1] Namora Lumongga lubis, Memahami dasar-dasar konseling (Jakarta:Pt kharisma putra utama, 2013), 21-22.
[2] Andi mappiare, Pengantar konseling dan psikoterapi (Jakarta:Pt Rajagrafindo Persada,2006), 97-98.
[3] Namora Lumongga lubis,23-25.
[4] Sofyan S. Willis, Konseling Individual teori dan praktek, (Bandung:Alfabeta, 2013),51.
[5] Huston smith, Agama-agama Manusia. (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,2008).43.
[6] Adz-Dzaky , Hamdani Bakran, Konseling & psikoterapi Islam, Jogyakarta:  Fajar Pustaka Baru, 2004
[7] Nurihsan, Achmad Juntika, Bimbingan & Konseling dalan Berbagai Latar Kehidupan, Bandung: PT Refika Aditama, 2006

Tidak ada komentar: