Puji syukur
kehadirat allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Konselor”. Kami
berharap makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang perkembangan
masa awal remaja.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan.
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyusunan makalah ini.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Ponorogo,Maret
2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan
di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan
dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat
dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil
pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan
kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam
tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa
dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan,
khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien).
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam
berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak
para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang
landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak
bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan
bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, melalui tulisan ini akan
dipaparkan tentang beberapa landasan yang menjadi pijakan dalam setiap gerak
langkah bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah yang dimaksud konselor?
2.
Bagaimana sosok utuh kompetensi
konselor?
3.
Bagaimana standart kompetensi konselor?
4.
Apakah yang
dimaksud konselor agama?
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Mengetahui pengertian konselor
2.
Mengetahui sosok utuh kompetensi konselor
3.
Mengetahui standart kompetensi konselor
4. Mengetahui pengertian konselor agama
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konselor
Konselor adalah pihak yang membantu klien dalam proses konseling.
Sebagai pihak yang paling memahami dasar dan teknik konseling secara luas,
konselor dalam menjalankan perannya bertindak sebagai fasilitator bagi klien.
Selain itu, konselor juga bertindak sebagai penasihat, guru, konsultan yang mendampingi
klien sampai klien dapat menemukan dan mengatasi masalah yang dihadapinya (Lesmana,
2005). Maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa konselor adalah tenaga
profesional yang sangat berarti bagi klien.
Dalam melakukan proses konseling , seorang konselor harus dapat
menerima kondisi klien apa adanya. Konselor harus dapat menciptakan suasana
yang kondusif saat proses konseling
berlangsung. Posisi konselor sebagai pihak yang membantu, menempatkannya pada
posisi yang benar-benar dapat memahami dengan baik permasalahan yang dihadapi
klien.
Setiap konselor pada masing-masing pendekatan teknik konseling yang
digunakan memiliki karasteristik dan peran yang berbeda-beda. Hal ini
tergantung dari konsep pendiri teori yang dijadikan landasan berpijak. Misalnya,
pada konselor yang menggunakan pendekatan behavioristik, konselor berperan
sebagai fasilitator bagi klien. Hal tersebut tidak berlaku bagi konseling yang
menggunakan pendekatan humanistis di mana peran konselor bersifat holistis.[1]
Sikap
dan keterampilan merupakan dua aspek penting kepribadian konselor. Sikap
sebagai suatu disposisi tidaklah tampak nyata, tidak dapat dilihat bentuknya
secara langsung. Berbeda dengan sikap, keterampilan dapat tampak wujudnya dalam
perbuatan. Fungsi keterampilan bagi konselor adalah upaya memancarkan
sikap-sikap yang dimilikinya terhadap para klien disamping penunjukan
kredibilitas lain seperti penampilan kompetensi intelektual dan aspek-aspek non
intelektif lainnya.[2]
Selanjutnya, berikut ini diuraikan secara luas karakteristik
seorang konselor yang efektif, peran dan fungsi konselor, masalah yang dihadapi
konselor dan resistensi konselor.
1. Karakteristik
konselor
Setelah memahami gambaran seorang konselor secara umum marilah kita
lihat beberapa karakteristik konselor efektif yang dikemukakan oleh beberapa
ahli. Karakteristik inilah yang wajib dipenuhi oleh seorang konselor untuk
mencapai keberhasilannya dalam proses konseling. Kita awali dari pandangan Carl
Rogers sebagai peletak dasar konsep konseling. Rogers (dikutip dari lesmana,
2005) menyebutkan ada tiga karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seorang
konselor, yaitu congruence, unconditional positive regard, dan empathy.
a.
Congruence
Menurut
pandangan Rogers, seorang konselor haruslah terintegrasi dan kongruen.
Pengertiannya di sini adalah seorang konselor terlebih dahulu harus memahami
dirinya sendiri. Antara pikiran, perasaan, dan pengalamannya harus serasi.
Konselor harus sungguh-sungguh menjadi dirinya sendiri, tanpa menutupi
kekurangan yang ada pada dirinya.
b.
Unconditional positive regard
Konselor
harus dapat menerima/respek kepada klien walaupun dengan keadaan yang tidak
dapat diterima oleh lingkungan. Setiap individu menjalani kehidupannya dengan
membawa segala nilai-nilai dan kebutuhan yang dimilikinya. Rogers mengatakan
bahwa setiap manusia memiliki tendensi untuk mengaktualisasikan dirinya ke arah
yang lebih baik. Untuk itulah, konselor harus memberikan kepercayaan kepad
klien untuk mengembangkan diri mereka.
c.
Empathy
Empathy
di sini maksudnya adalah memahami orang lain dari sudut kerangka berpikirnya.
Selain itu empathy yang dirasakan juga harus ditunjukkan. Konselor harus dapat
menyingkirkan nilai-nilainya sendiri tetapi tidak boleh ikut terlarut didalam
nilai-nilai klien.
Selain
tiga karakteristik yang dikemukakan Rogers tersebut, seorang konselor yang
berperan sebagai "pembantu" bagi klien harus memiliki karakteristik
yang positif untuk menjamin keefektifannya dalam memberikan penanganan. Dalam
hal ini, Latipun (2001) membaginya dalam dua aspek utama, yaitu:
1)
Keahlian dan ketrampilan
Konselor
adalah orang yang harus benar-benar mengerti dunia konseling dan menyelesaikan
permasalahan klien dengan tepat. Aspek keahlian dan ketrampilan wajib dipenuhi
oleh konselor yang efektif.
2)
Kepribadian konselor
Kepribadian seorang konselor juga turut menentukan keberhasilan
proses konseling. Dalam hubungannya dengan faktor kepribadian seorang konselor.
Comb A (dikutip dari latipun 2001) mengungkapkan bahwa kepribadian konselor
tidak hanya bertindak sebagai pribadi semata bagi konselor, akan tetapi dapat
dijadikan dengan instrumen dalam meningkatkan kemampuan dalam membantu
kliennya.[3]
B.
Sosok Utuh Kompetensi Konselor
Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi
akademik dan profesional sebagai satu keutuhan.Kompetensi akademik merupakan
landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan
konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi
profesional, yang meliputi:
a)
Memahami
secara mendalam konseling yang dilayani,
b)
Menguasai
landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
c)
Menyelenggarakan
pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
d)
Mengembangkan
pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.
Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas
penguasaan ke empat komptensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai, dan
kecenderungan pribadi yang mendukung. Kompetensi akademik dan profesional
konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional.
Konselor berusaha menjajaki atau menaksir kemungkinan
mengembangkan isu atau masalah, dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan,
yaitu dengan membangkitkan semua potensi klien, dan dia menentukan berbagai alternatif
yang sesuai bagi antisipasi masalah.[4]
C.
Standart
Kompetensi Konselor
Kompetensi merupakan komponen utama
dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi dan
kredensi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu.
Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku efektif yang
terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta
memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan
cara-cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi
bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang
berkembang dan belajar sepanjang hayat (lifelong
learning process).
Kompetensi
profesi konselor merupakan keterpaduan kemampuan personal, keilmuan dan
teknologi, serta sosial yang secara menyeluruh membentuk kemampuan standar
profesi konselor.
Profil
kompetensi Konselor meliputi komponen berikut.
1.
Kompetensi
pengembangan kepribadian (KPK), yaitu kompetensi berkenaan dengan pengembangan
pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti
luhur, berkepribadian mantap, mandiri dan mempunyai rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
a)
Menampilkan
kepribadian beriman dan bertakwa, bermoral, terintegritas, mandiri.
b)
Menghargai
dan meninggikan hakikat, harkat dan kehidupan kemanusiaan.
2. Kompetensi
landasan keilmuan dan keterampilan (KKK), yaitu kompetensi berkenaan dengan bidang
keilmuan sebagai landasan keterampilan
yang hendak dibangun. Kompetensi ini meliputi substansi dalam bidang
pendidikan, psikologi, dan budaya.
3.
Kompetensi
keahlian berkarya (KKB), yaitu kompetensi berkenaan dengan
kemampuan keahlian berkarya dengan penguasaan keterampilan yang tinggi.
a.
Hakikat pelayanan
konseling.
b.
Paradigma,visi
dan misi konseling.
c.
Dasar
keilmuan konseling
d.
Bentuk/format
pelayanan konseling
e.
Pendekatan
pelayanan konseling.
f.
Teknik
konseling.
g.
Instrumentasi
konseling.
h.
Sumber dan
media dalam konseling.
i.
Jenis
layanan dan kegiatan pendukung konseling.
j.
Pengelolaan
pelayanan konseling.
4.
Kompetensi
perilaku berkarya (KPB), yaitu kompetensi berkenaan denganperilaku berkarya berlandaskan dasar-dasar keilmuan dan
profesi sesuai dengan pilihan
karir dan profesi.
a.
Etika
profesional konseling
b.
Riset dalam
konseling
c.
Organisasi
profesi konseling
5.
Kompetensi
berkehidupan bermasyarakat (KBB), yaitu kompetensi berkenaan
dengan pemahaman kaidah berkehidupan dalam masyarakat profesi
sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
a. Hubungan antar-individu dan berhubungan dengan
lingkungan.
b. Hubungan kolaboratif dengan tenaga profesi lain:
pembentukan tim kerjasama, pelaksanaan kerjasama,
dan tanggung jawab bersama.
Keutuhan
kompetensi tersebut mencakup:
(1) memahami
secara mendalam konseli yang dilayani,
(2) menguasai
landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling, (3) menyelenggarakan
pepelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan.
(4) mengembangkan profesionalitas profesi secara
berkelanjutan,
D.
Konselor Agama
Bimbingan
Islami merupakan proses pemberian bantuan, artinya bimbingan tidak menentukan
atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu.
Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan
petuntuk Allah. Maksudnya sebagain berikut:
a.
Hidup
selaras dengan ketentuan Allah artinya sesuai dengan kodratnya yang ditentukan
Allah, sesuai dengan sunnatullah, sesuai dengan hakekatnya sebagai makhluk
Allah
b.
Hidup
selaras dengan petunjuk Allah artinya sesuai denga pedoman yang telah
ditentukan Allah melalui Rasul-Nya (ajaran Islam)
c.
Hidup
selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah berrati menyadari eksistensi diri
sebagai makhluk Allah yang diciptakan Allah untuk mengabdi kepada-Nya.
Dengan
demikian bimbingan konseling agama (islam) merupakan proses bimbingan terhadap
individu agar mampu hidup selaras yang berlandaskan Al-Qur’an dan As Sunnah untuk
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.[6]
2.
Tujuan
Bimbingan Konseling Agama
Dalam
perjalanan hidup, karena berbagai faktor atau latar belakang manusia selalu
berhadapan dengan masalah (problem), yaitu menghadapi adanya kesenjangan antara
yang seharusnya (ideal) dengan yang senyatanya. Orang yang mengahadapi
masalah, lebih-lebih jika berat, maka orang yang bersangkutan tidak merasa
bahagia. Maka bimbingan berusaha membantu memecahkan masalah yang dihadapinya.
Bimbingan dan konseling Islami berusaha membantu individu agar bisa hidup
bahagia, bukan saja di dunia, melainkan juga di akhirat.
Dengan
demikian, tujuan dari bimbingan, konseling, dan tujuan bimbingan dalam islam,
yaitu:
1.
Tujuan
Bimbingan
Tujuan pemberian layanan bimbingan
ialah agar individu dapat:
a.
Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier, serta kehidupannya di masa
yang akan datang
b.
Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin
c.
Menyesuaikan
diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat, serta lingkungan
kerja
d.
Mengatasi
hambatan serta kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan
lingkungan pendidikan, masyarakat, ataupun lingkungan kerja.
3.
Tujuan
Bimbingan Konseling dalam Islam
1)
Tujuan umum
bimbingan konseling Islam
Membantu individu mewujudkan dirinya
menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.[7]
2)
Tujuan
khusus bimbingan konseling Islam
a.
Untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan
mental
b.
Untuk
menghasilkan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik
pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan
sosial dan alam sekitarnya
c.
Untuk
menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan
berkembang rasa toleransi. Kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih
sayang
d.
Untuk
menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan
berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan
mematuhi segala perintah-Nya serta ketabahan menerima ujian-Nya
e.
Untuk
menghasilkan potensi ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat
melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, ia dapat dengan baik
menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan
bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.[8]
f.
Membantu
individu/kelompok individu mencegah timbulnya masalah-masalah dalam kehidupan
keagamaan, antara lain dengan cara :
1.
Membantu
individu menyadari fitrah manusia
2.
Membantu
individu mengembangkan fitrahnya (mengaktualisasikannya)
3.
Membantu
individu memahami dan menghayati ketentuan dan petunjuk Allah dalam
kehidupan keagamaan
4.
Membantu
individu menjalankan ketentuan dan petunjuk Allah mengenai kehidupan
keagamaan.
g.
Membantu
individu memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupan
keagamaannya, antara lain dengan cara :
a.
Membantu
individu memahami problem yang dihadapinya ;
b.
Membantu
individu memahami kondisi dan situasi dirinya dan lingkungan;
c. Membantu
individu memahami dan menghayati berbagai cara untuk mengatasi
problem kehidupan keagamaannya sesuai dengan syariat Islam;
d.
Membantu
individu menetapkan pilihan upaya pemecahan problem keagamaan
yang dihadapinya.
h.
Membantu
individu memelihara situasi dan kondisi kehidupan keagamaan dirinya yang telah baik agar tetap baik dan
atau menjadi lebih baik.
i.
Untuk
mengungkapkan kemampuan dasar mental-spiritual dan agama dalam
pribadi anak agar diaktualisasikan dan difungsionalkan menjadi tenaga
pendorong (motivator) bagi peningkatan proses kegiatan belajar mengajar
anak didik.
j.
Berusaha
meletakkan kemampuan mental-spiritual tersebut sebagai benteng
pribadi anak didik dalam menghadapi tantangan dan rongrongan dari luar
dirinya, baik yang berbentuk mental maupun yang berbentuk material.
k.
Berusaha
menanamkan sikap dan orientasi kepada hubungan dalam empat arah yaitu dengan Tuhannya, dengan
masyarakatnya, dengan alam sekitarnya
dan dengan dirinya sendiri sehingga menjadi pola hidup yang bersendikan nilai-nilai agamanya.
l.
Berusaha
mencerahkan kehidupan batin sehingga segala kesulitan yang dihadapi,
akan mudah diatasi dengan kemampuan mental rohaniahnya.[9]
KESIMPULAN
1.
Konselor adalah pihak yang membantu klien dalam proses konseling.
Sebagai pihak yang paling memahami dasar dan teknik konseling secara luas.
2.
Sosok utuh
kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan.Kompetensi
akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional
bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik merupakan landasan bagi
pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi:
a.
Memahami
secara mendalam konseling yang dilayani,
b.
Menguasai
landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
c.
Menyelenggarakan
pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
d.
Mengembangkan
pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.
3.
kompetensi
Konselor meliputi komponen berikut:
a.
Kompetensi
pengembangan kepribadian (KPK),
b.
Kompetensi
landasan keilmuan dan keterampilan (KKK),
c.
Kompetensi
keahlian berkarya (KKB)
d.
Kompetensi
perilaku berkarya (KPB),
e.
Kompetensi
berkehidupan bermasyarakat (KBB)
4.
Konselor Agama
ialah Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan, artinya bimbingan
tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu. Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan
ketentuan dan petuntuk Allah
[1] Namora Lumongga lubis, Memahami
dasar-dasar konseling (Jakarta:Pt kharisma putra utama, 2013), 21-22.
[2] Andi mappiare, Pengantar
konseling dan psikoterapi (Jakarta:Pt Rajagrafindo Persada,2006), 97-98.
[3] Namora Lumongga lubis,23-25.
[4] Sofyan S. Willis, Konseling
Individual teori dan praktek, (Bandung:Alfabeta, 2013),51.
[5] Huston smith, Agama-agama
Manusia. (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia,2008).43.
[7] Nurihsan, Achmad
Juntika, Bimbingan & Konseling dalan Berbagai Latar Kehidupan, Bandung:
PT Refika Aditama, 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar