Selasa, 28 Maret 2017

Perkembangan Hadits pada Masa Sahabat dan Tabi'in



A.    Latar Belakang Masalah
            Rasulullah Saw. memerintahkan para sahabat untuk berhati-hati dan memeriksa benar-benar suatu Hadis yang hendak disampaikan kepada orang lain. Oleh karena itu, setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. para sahabatpun sedikit demi sedikit menyampaikan Hadis kepada orang lain. Para sahabat setelah wafatnya Rasul tidak lagi berdiam di kota Madinah, mereka pergi kekota-kota lain. Maka penduduk kota lainpun mulai menerima Hadis dan para Tabi’in mempelajari Hadis dari para sahabat itu. Dengan demikian mulailah berkembang riwayat dalam kalangan Tabi’in.
Riwayat Hadis pada permulaan periode sahabat masih sangat terbatas, hanya disampaikan kepada yang memerlukan saja dan bila perlu saja, belum bersifat pelajaran. Bagi orang islam, hadits adalah sumber ajaran islam disamping Al_ Qur’an. Tanpa menggunakan hadits, syariat islam tidak dapat dimengerti secara utuh dan tidak dapat dilaksanakan. Untuk memahami ayat Al Qur’an, sering kali diperlukan peninjaun bagaimana kondisi dan keadaan masyarakat ketika ayat itu turun. Mengingat demikian banyaknya hadits yang ada serta periode dan sejarah hadits yang berbeda dimasanya. Maka penulis berkeinginan untuk menyusun sebuah makalah yang berjudul “PERKEMBANGAN HADITS PADA MASA SAHABAT DAN TABI’IN “. Untuk mengetahui perbedaan perkembangan hadits dari masa sahabat dan tabi’in.
B.     Rumusan Masalah
1.      Siapa yang disebut Sahabat dan Tabi’in?
2.      Bagaimana perkembangan hadits pada masa sahabat?
3.      Bagaimana perkembangan hadits pada masa tabi’in?






PERKEMBAN HADITS pada MASA SAHABAT dan TABI’IN

A.    SAHABAT DAN TABI’IN
1.      Sahabat
      Periode kedua sejarah perkembangan hadis, adalah masa sahabat yang berlangsung sekitar tahun 11 H sampai dengan 40 H masa ini disebut dengan masa sahabat besar.[1] etelah mengetahui sejerah perkembangan hadis yang kedua adalah pariode sahabat maka akan timbul pertanyaan “siapa yang disebut sahabat” maka jawabannya antara lain:
1.    Orang yang pernah berjumpah dengan Nabi Muhammad Saw dengan beriman kepadanya dan mati sebagai orang islam.
2.    Orang yang lama menemani Nabi Muhammad Saw. Dan berulang kali mengadakan perjumpaan dengannya dalam rangka mengikuti dan mengambil pelajaran darinya.
3.    Orang islam yang pernah menemani Nabi Muhammad Saw. Atau melihatnya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa sahabat itu mempunyai unsur bergaul dengan Nabi dan mereka beragama Islam. Jika periode Rasul adalah periode ketika Rasul masih hidup, yang sering disebut periode wahyu dan pembentukan tata aturan isalam, maka yang disebut periode sahabat adalah periode sesudah Nabi Muhammad Saw. wafat.[2] Begitu banyaknya sahabat nabi sehingga tidak dapat dihitung secara pasti. Mereka juga tidak bersamaan masuk islam sehingga pengelompokan sahabat ini dapat dilihat dari tingkat keutamaannya.
Ø Sahabat yang masuk islam di Mekkah, seperti Abu Bakar, Umar, Usman.
Ø Sahabat yang tergabung dalam Dar al nadwah.
Ø Sahabat yang turut hijrah bersama Nabi Muhammad Saw.
Ø Sahabat yang membai’at Nabi Saw. di Aqabat al-Ula.
Ø Sahabat yang ikut berperang bersama Nabi Saw. (perang Badar)
Ø   Para remaja dan anak-anak yang sempat melihat Rasulullah.[3]
2.      Tabi’in
                  Tabi'in artinya pengikut, yaitu orang Islam yang masa hidupnya setelah para Sahabat Nabi dan tidak mengalami masa hidup Nabi Muhammad. Usianya tentu saja lebih muda dari Sahabat Nabi bahkan ada yang masih anak-anak atau remaja pada masa Sahabat masih hidup. Tabi'in disebut juga sebagai murid Sahabat Nabi. Seperti Al- Qaasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash-Shiddiq, Al-Hasan Al-Bashriy, Abu Hanifah Umar bin Abdul Aziz.[4]
B.     Hadist pada Masa Sahabat
            Periode kedua sejarah perkembangan hadits  adalah masa sahabat, khususnya adalah Khulafa al-Rasyidun (Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin Khathab, Ustman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), sehingga masa ini dikenal dengan masa sahabat besar.[5] Periode ini juga dikenal dengan zaman Al-Tasabbut wa al-Iqlal min al-Riwayah yaitu periode membatasi hadits dan menyedikitkan riwayat. Hal ini disebabkan karena para sahabat pada masa ini lebih mencurahkan perhatiannya kepada pemeliharaan dan penyebaran Al-Qur’an. Akibatnya periwayatan haditspun kurang mendapat perhatian, bahkan mereka berusaha untuk bersikap hati - hati dan membatasi dalam meriwayatkan hadits. Kehati - hatian dan usaha membatasi periwayatan dan penulisan hadits yang dilakukan para sahabat, disebabkan karena mereka khawatir terjadinya kekeliruan dan kebohongan atas nama Rasul SAW, karena hadits adalah sumber ajaran setelah Al-Qur’an.[6] Keberadaan hadits  yang demikian harus dijaga keautentikannya sebagaimana penjagaan terhadap Al-Qur’an.  Oleh karena itu, para sahabat khususnya Khulafa al-Rasyidin, dan sahabat lainnya seperti Al - zubair, Ibn Abbas, dan Abu Ubaidah berusaha keras untuk memperketat periwayatan hadits. Berikut ini akan diuraikan periwayatan hadis pada masa sahabat.
1.      Abu Bakar al-Shiddiq
      Abu Bakar sebagai khalifah yang pertama menunjukkan perhatiannya dalam memelihara Hadis. Menurut Al-Dzahabi, Abu Bakar adalah sahabat yang pertama kali menerima Hadis dengan hati-hati, Misalnya Abu Bakar meminta pengukuhan sahabat lain ketika seorang nenek datang kepadanya mengatakan “Saya mempunyai hak atas harta yang ditinggal oleh putra anak laki-laki saya .”  kata Abu Bakar, “ Saya tidak melihat ketentuan seperti itu, baik dari al-qur’an maupun dari Rasul.” Lebih lanjut khalifah berkata, “ siapa diantara kalian yang mendengar ketentuan itu dari Rasul?” maka tampillah Muhammad bin Maslamah sebagai saksi bahwa seorang nenek seperti kasus tersebut mendapat bagian seperenam (1/6) harta peninggalan cucu dari anak laki-lakinya. Kemudian Abu Bakar memberikan bagian tersebut.[7]
      Pada masa pemerintahan Abu Bakar, periwayatan hadits dilakukan dengan sangat hati - hati. Bahkan menurut Muhammad bin Ahmad al-Dzahabi (wafat 748H/1347M),  sahabat Nabi yang pertama - tama menunjukkan sikap kehati - hatiannya dalam meriwayatkan hadits adalah Abu Bakar al-Shiddiq. Sikap ketat dan kehati - hatian Abu Bakar tersebut juga ditunjukkan dengan tindakan konkrit beliau, yaitu dengan membakar catatan-catatan hadits yang dimilikinya. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Aisyah (putri Abu Bakar) bahwa Abu Bakar telah membakar catatan yang berisi sekitar lima ratus hadist. Tindakan Abu Bakar tersebut lebih dilatarbelakangi oleh karena beliau merasa khawatir berbuat salah dalam meriwayatkan hadits Sehingga, tidak mengherankan jika jumlah hadits yang diriwayatkannya juga tidak banyak. Padahal, jika dilihat dari intensitasnya bersama Nabi, beliau dikatakan sebagai sahabat yang paling lama bersama Nabi, mulai dari zaman sebelum Nabi hijrah ke Madinah hingga Nabi wafat. Selain sebab - sebab di atas, menurut Suhudi Ismail, setidaknya ada tiga factor yang menyebabkan sahabat Abu Bakar tidak banyak meriwayatkan hadits, yaitu (1) dia selalu dalam keadaan sibuk ketika menjabat sebagai khalifah; (2) kebutuhan akan hadits tidak sebanyak pada sesudahnya; dan (3) jarak waktu antara kewafatannya dengan kewafatan Nabi sangat singkat. Dengan demikian, dapat dimaklumi kalau sekiranya aktifitas periwayatan hadits pada masa Khalifah Abu Bakar masih sangat terbatas dan belum menonjol, karena pada masa ini umat Islam masih dihadapkan oleh adanya beberapa kenyataan yang sangat menyita waktu, berupa pemberontakan-pemberontakan yang dapat membahayakan kewibawaan pemerintah setelah meninggalnya  Rasulullah SAW baik yang datang dari dalam (intern) maupun dari luar (ekstern). Meskipun demikian, kesemuanya tetap dapat diatasi oleh pasukan Abu Bakar dengan baik.
2.      Umar ibn al-Khathab
      Sikap kehati-hatian juga ditunjukkan oleh Umar bin Khattab. Ia seperti halnya Abu Bakar, suka meminta diajukan saksi jika ada orang yang meriwayatkan hadis. Perlu pula dijelaskan bahwa, pada masa Umar bin Khattab belum ada usaha secara resmi  untuk menghimpun hadis dalam suatu kitab seperti Al-qur’an. Hal ini disebabkan agar tidak memalingkan perhatian atau kekhususan mereka (umat islam) dalam mempelajari Al-qur’an. Alasan kedua, para sahabat banyak menerima hadis dari Rasul SAW. sudah tersebar keberbagai daerah kekuasaan islam, dengan kesibuknnya masing-masing sebagai pembina masyarakat. Sehingga dengan kondisi seperti ini ada kesulitan untuk mengumpulkan mereka secara lengkap. Pertimbangan lainnya, bahwa soal pembukuan hadis, dikalangan para sahabat sendiri terjadi terjadi perselisihan pendapat. Belum lagi terjadinya perselisihan soal lafadz dan kesahihannya.[8] Abu Hurairah seorang sahabat terbanyak meriwayatkan hadis, pernah ditanya oleh Abu Salamah, apakah ia banyak meriwayatkan hadis dimasa Umar, lalu menjawab “ sekiranya aku meriwayatkan hadis dimasa umar bin khattab seperti aku meriwayatkannya kepadamu, niscaya Umar akan mencambukku dengan cambuknya.[9]Tindakan hati - hati yang dilakukan oleh Abu Bakar al-Shiddiq, juga diikuti oleh sahabat Umar bin Khathab. Umar dalam hal ini juga terkenal sebagai orang yang sangat berhati-hati di dalam meriwayatkan sebuah hadits. Beliau tidak mau menerima suatu riwayat apabila tidak disaksikan oleh sahabat yang lainnya. Hal ini memang dapat dipahami, karena memang pada masa itu, terutama masa khalifah Abu Bakar dan khalifah Umar bi al-Khathab naskah Al-Qur’an masih sangat terbatas jumlahnya, dan karena itu belum menyebar ke daerah - daerah kekuasaan Islam. Sehingga dikhawatirkan umat Islam yang baru memeluk Islam saat itu tidak bisa membedakan antara Al-Qur’an dan Al-Hadits.  Pada periode ini menyusun catatan-catatan terdahulu juga dilarang, karena dari catatan tersebut tidak dapat diketahui mana yang haq dan mana yang bathil, demikian pula dengan pencatat ilmu juga dilarang. Meskipun demikian, pada masa Umar ini periwayatan hadits juga banyak dilakukan oleh umat Islam. Tentu dalam periwayatan tersebut tetap memegang prinsip kehati-hatian.
3.      Utsman Ibn Affan
      Pada masa Usman Ibn Affan, periwayatan hadits dilakukan dengan cara yang sama dengan dua khalifah sebelumnya. Hanya saja, usaha yang dilakukan oleh Utsman Ibn Affan ini tidaklah setegas yang dilakukan oleh Umar bin al-Khathab. Meskipun Utsman  melalui khutbahnya telah menyampaikan seruan agar umat Islam berhati-hati dalam meriwayatkan hadits.  Namun pada zaman ini, kegiatan umat Islam dalam periwayatan hadist telah lebih banyak bila dibandingkan dengan kegiatan periwayatan pada zaman dua khalifah sebelumnya. Sebab, seruannya itu ternyata tidak begitu besar pengaruhnya terhadap para periwayat yang bersikap “longgar” dalam periwayatan hadist. Hal ini lebih disebabkan karena selain pribadi Utsman yang tidak sekeras pribadi Umar, juga karena wilayah Islam telah bertambah makin luas. Yang mengakibatkan bertambahnya kesulitan pengendalian kegiatan periwayatan hadis secara ketat.
4.      Ali bin Abi Thalib
      Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam meriwayatkan hadits tidak jauh berbeda dengan para khalifah pendahulunya. Artinya, Ali dalam hal ini juga tetap berhati-hati didalam meriwayatkan hadits. Dan diperoleh pula atsar yang menyatakan bahwa Ali r.a tidak menerima hadits  sebelum yang meriwayatkannya itu disumpah.[10] Hanya saja, kepada orang-orang yang benar-benar dipercayainya,  Ali tidak meminta mereka untuk bersumpah. Dengan demikian, fungsi sumpah dalam periwayatan hadits bagi Ali tidaklah sebagai syarat mutlak keabsahan periwayatan hadits. Sumpah dianggap tidak perlu, apabila orang yang menyampaikan riwayat hadits telah benar-benar diyakini tidak mungkin keliru.
      Ali bin Abi Thalib sendiri cukup banyak meriwayatkan hadits Nabi. Hadits yang diriwayatkannya, selain dalam bentuk lisan, juga dalam bentuk tulisan (catatan). Hadits yang berupa catatan, isinya berkisar tentang: [1] hukuman denda (diyat); [2] pembebasan orang Islam yang ditawan oleh orang kafir; dan [3] larangan melakukan hukum (qishash) terhadap orang Islam yang membunuh orang kafir. Dalam Musnad Ahmad, Ali bin Abi Thalib merupakan periwayat hadist yang terbanyak bila dibandingkan dengan ketiga khalifah pendahulunya.
C.     Hadist pada Masa Tabi’in
            Pada dasarnya periwayatan yang dilakukan kalangan tabi’in tidak berbeda dengan yang dilakukan para sahabat. Mereka, bagaimanapun, mengukuti jejak para sahabat sebagai guru – guru mereka. Hanya saja persoalan yang dihadapi mereka agak berbeda yang dihadapi para sahabat. Pada masa ini Al Qur’an sudah dikumpulkan dalam satu mushaf. Dipihak lain, usah yang taelah dirintis oleh paara sahabat, pada masa khulafa’ Al-Rasyidin, khususnya masa kekhalifahan Ustman para sahabat ahli hadiast menyebar keberapa wilayah kekuasaan Islam. Kepeda merekalah para tabi’in mempelajari hadits.[11]
a.       Pusat – pusat Pembinaan Hadits
      Tercatat beberapa kota sebagai pusat pembinaan dalam periwayatan hadits, sebagai tempat tujuan para tabi’in dalam mencari hadits. Kota - kota tersebut ialah Madinah al-Munawarah, Makkah al-Mukarramah, Kuffah, Basrah, Syam, Mesir, Magrib dan Andalas, Yaman dan Khurasan. Dari sejumlah para sahabat pembina hadits pada kota - kota tersebut, ada beberapa orang yang tercatat meriwayatkan hadist cukup banyak, antara lain: Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, Aisyah, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdillah dan Abi Sa’id al-Khudzri.[12]
      Tokoh – tokoh dalam Perkembangan Hadits Sahabat Kecil Pada masa awal perkembangan hadits, sahabat yang banyak meriwayatkan hadits disebut dengan al-Mukhtsirun fi al-Hadits mereka adalah: Abu Hurairah meriwayatkan 5374 atau 5364 hadits, Abdullah ibn Umar meriwayatkan 2630 hadits, Anas ibn Malik meriwayatkan 2276 atau 2236 hadits, Aisyah(istri nabi) meriwayatkan 2210 hadits, Abdullah ibn Abbas meriwayatkan 1660 hadits, Jabir ibn Abdillah meriwayatkan 1540 hadits, Abu Sa’id al-Khudzri meriwayatkan 1170 hadits.
      Sedangkan dari kalangan tabi’in besar, tokoh – tokoh periwayatan hadisat sangat banyak sekali, mengingat banyaknya periwayatan pada masa tersebut, diantaranya:
1.      Madinah, Abu Bakar ibn Abdu Rahman ibn al-Haris ibn Hisyam, Salim ibn Abdullah ibn Umar dan Sulaiman ibn Yassar
2.      Makkah, Ikrimah, Muhammad ibn Muslim, Abu Zubair
3.      Kufah, Ibrahim an-Nakha’I, Alqamah
4.      Basrah, Muhammad ibn Sirin, Qatadah
5.      Syam, Umar ibn Abdul Aziz
6.      Mesir, YAzid ibn Habib
7.      Yaman, Thaus ibn Kaisan al-Yamani.[13]
b.      Pergolakan Politik dan Pemalsuan Hadits
                  Pergolakan ini sebenarnya terjadi pada masa sahabat, setelah terjadinya perang Jamal dan perang Sifin, yaitu ketika kekuasaan dipegang oleh Ali bin Abi Thalib akan tetapi akibatnya cukup panjang dan berlarut- larut dengan terpecahnya umat islam kedalam beberapa kelompok ( Khawarij, Syi’ah, Mu’awiyah dan golongan mayoritas yang tidak masuk kedalam ketiga kelompok tersebut).
                  Langsung atau tidak, dari pergolakan politik seperti diatas, cukup memberikan pengaruh terhadap perkembangan hadits berikutnya. Pengaruh yang langsung yang bersifat negatif, ialah dengan munculnya hadits – hadits palsu (maudhu’) untuk mendukung kepentingan politiknya masing – masing kelompok dan untuk menjatuhkan posisi lawan – lawannya. Adapun pengaruh yang bersifat positif adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodofikasi atau tadwin hadist, sebagai upaya penyelamatan dari pemusnahan dan pemalsuan, sebagai akibat dari pergolakan politik tersebut.[14]

DAFTAR PUSTAKA

Drs. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadis (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003).
Drs. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadis (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003)
DR.Muh.Zuhri, Hadis Nabi (Yogyakarta: PT.Tiara Wacana Yogya, 1997). Drs. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadis (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003).
Ichwan, Mohammad Nor. 2007. Studi Ilmu Hadist. Semarang: RaSAIL Media.
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Teungku. 1999. Ilmu Hadist. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Rofi’ah, Khusniati. 2010. Studi Ilmu Hadist. Ponorogo: STAIN PO Press.
Suparta, Munzier. 2008. Ilmu Hadist. Jakarta: Raja  Graafindo Persada.
Zuhri, Muh. 2003. Hadist Nabi Telaah Historis dan Metodologis. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.



[1] Drs. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadis (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003). hlm. 79
[2] DR.Muh.Zuhri, Hadis Nabi (Yogyakarta: PT.Tiara Wacana Yogya, 1997). hlm.37-38.
[3] Ibid. 41-42
[4] Drs. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadis (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003).hlm. 79-81
[5] Mohammad Nor Ichwan, Studi Ilmu Hadits (Semarang: RaSAIL Media Group, 2007), 79.
[6] Khusniati Rofiah, Studi Ilmu Hadits (Ponorogo: STAIN PO Press, 2010), 71.
[7] DR.Muh.Zuhri, Hadis Nabi (Yogyakarta: PT.Tiara Wacana Yogya, 1997).hlm. 38.
[8] Drs. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadis (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003).hlm. 82
[9] DR.Muh.Zuhri, Hadis Nabi (Yogyakarta: PT.Tiara Wacana Yogya, 1997).hlm.39.
[10] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1999), 47
[11] Suparta, Munzier, Ilmu hadist,(Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2008), 85.
[12] Nor Ikhwan, Mohammad, Ilmu Hadist,(Semarang:Rasail Media, 2007),87
[13] Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1999), 48
[14] Zuhri, Muh. Hadist Nabi Telaah Historis dan Metodologis. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.2003

Tidak ada komentar: