MODEL PENILAIAN KURIKULUM K13
Kurikulum 2013 telah
hampir satu tahun berjalan. Namum dalam implementasinya masih banyak hal-hal
yang perlu diperbaiki dan ada juga yang perlu disosialisasikan lebih mendalam
kepada seluruh elemen dalam pendidikan tersebut. Salah satunya adalah sistem
penilaian kurikulum 2013.
Sistem
penilaian kurikulum 2013 memiliki perbedaan jika dibandingkan dengan
KTSP sebelumnya. Oleh karena itu pemerintah.net mencoba sedikit memberikan
gambaran dalam sistem penilaian kurikum 2013 ini.
Penilaian
dapat disebut sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik (Permendikbud No. 66 Tahun
2013). Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama
pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai
dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada
saat melaksanakan penilaian untukimplementasi
Kurikulum 2013 adalah
sebagai berikut.
·
Sahih maksudnya penilaian didasarkan pada data yang
memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur;
·
Objektif, penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria
yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru);
·
Adil, suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau
merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta
memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial ekonomi, dan gender;
·
Terpadu, penilaian dikatakan memenuhi prinsip ini apabila
guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran;
·
Transparan, di mana kriteria penilaian, dan dasar
pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang
berkepentingan;
·
Menyeluruh
dan berkesinambungan,
mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa;
·
Sistematis, Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana
dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku;
·
Akuntabel, penilaian yang proses dan hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya;
·
Edukatif, penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan
pendidikan siswa.
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian
acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang
didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria
ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung,
dan karakteristik peserta didik.
Sebagaimana
telah disebutkan di atas bahwa standar penilaian pada kurikulum 2013 lebih
menekankan pada pada prinsif-prisif kejujuran, yang mengedepankan
aspek-aspek berupa knowledge,skill dan attitude.
Salah satu bentuk dari penilaian itu adalah penilaia
otentik. Penilaian otentik disebutkan dalam kurikulum 2013
adalah model penilaian yang dilakukan saat proses pembelajaran
berlangsung berdasarkan tiga komponen di atas. Diantara teknik
dan isntrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.
·
Penilaian
kompetensi sikap. Pendidik
melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian iri,
penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal.
·
Penilaian
Kompetensi Pengetahuan, menilai
kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
·
Penilaian
Kompetensi Keterampilan,
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu
penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi
tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian
portofolio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar