BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap muslim diwajibkan untuk mendirikan sholat,karena sholat merupakan
tiang agama yang akan menentukan kuat atau tidaknya agama islam pada diri
seorang muslim.
Sholat di bagi menjadi dua yaitu yang pertama
sholat wajib yakni sholat yang harus dikerjakan seorang muslim yang hukumnya
wajib ,yang kedua sholat sunnah yakni sholat yang tidak wajib dikerjakan tetapi
di anjurkan mengerjakannya bagi setiap muslim yang hukumnya sunna.
Sholat sunnah boleh di kerjakan secara
berjama’ah atau boleh juga di kerjakan secara sendiri .Dan sholat sunnah
terbagi menjadi dua yaitu sholat sunnah mu’akad dan sholat sunnah ghoiru
mu’akad.Mu’akad yang berarti di anjurkan dan ghoiru mu’akad berarti tidak di
anjurkan.
Dengan demikian kita sebagai ummat
islam tentu ingin meningkatkan ibadah dan iman kita kepada Alloh.Oleh karena
itu semakin banyak kita mengerjakan sholat sunnah baik yang mu’akad maupun
ghoiru mu’akad semua akan bernilai ibadah apabila dilakukan dengan ikhlas.
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas,maka penulis bermaksud untuk memberi penjelasan tentang sholat-sholat
sunnah,menyebutkan macam-macamnya,dan menjelaskan bagaimana tata cara
mengerjakannya.Dengan demikian ummat islam akan lebih tau tentang sholat-sholat
sunnah dan mulai mengamalkannya untuk meningkatkan kualitas ibadah yang lebih
baik.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian sholat sunnah?
2. apa macam-macam sholat sunnah dan tata cara
mengerjakannya?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sholat Sunnah
1.
Sholat sunnah adalah sholat yang dikerjakan di luar sholat fardhu. Nabi
Muhammad SAW mengerjakan sholat sunnah selain untuk mendekatkan diri kepada
Allah juga mengharapkan tambahan pahala.[1] Seseorang yang mengerjakan
sholat sunnah maka ia akan mendapatan pahala, jika tidak dikerjakan pun ia juga
tidak mendapatkan dosa. Shalat sunnah
terbagi dua yaitu:
a.
Shalat sunnah yang dilaksanakan secara berjamah. Shalat sunnah jenis ini
status hukumnya adalah muakkad,contohnya: shalat idul fitri, idul
adha, terawih, istisqa, kusuf dan khusuf.
b.
Shalat sunnah yang dikerjakan secara munfarid ( sendiri-sendiri ). Status
hukumnya ada yang muakkad seperti: shalat sunnah rawatib dan
tahajud. Ada pula yang status hukumnya sunnah biasa ( ghairu muakkad ) seperti:
shalat tahiyatul masjid, shalat dhuha, shalat witir, dan lain-lain.
2.
Shalat sunah
yang di anjurkan secara berjamaah
a.
Shalat Id
b.
Shalat Istisqo’
c.
Shalat Gerhana
d.
Shalat Tarawih
e.
Shalat Witir
3.
Shalat sunnah
yang dianjurkan secara munfarid :
a.
Shalat rawatib
b.
Shalat tahajud
c.
Shalat
istikharah
d.
Shalat hajat
e.
Shalat dhuha
f.
Shalat Wudhu
g.
Shalat sunnah
tasbih
h.
Shalat sunnah
taubat
i.
Shalat
Tahiyatul Masjid
j.
Shalat sunnah
muthlaq
k.
Shalat sunnah
awwabin
B. Macam-macam Sholat Sunnah dan tata cara mengerjakannya
1.
Pengertian
sholat sunnah berjama’ah
Shalatsunnah yang dilakukan berjamaah ialah shalat sunnah yang dikerjakan secara bersama-sama. Terdiri dari imam dan makmum.Macam-macam shalat sunnah yang dilakukan dengan berjamaah
:
a. Shalat Sunnah ‘Idain
Kata ‘idain berarti
dua hari raya, yaitu hari raya idul fitri dan hari raya idul adha. Shalat idain
adalah shalat sunnah yang dilakukan karena datangnya hari raya idul fitri atau
idul adha. Shalat idul fitri di laksanakan pada tanggal 1 syawal,
sedangkan shalat idul adha di laksanakan pada tanggal 10 dzulhijjah.
Shalat idain disyariatkan pada tahun pertama hijriyah. Dan dianjurkan
dilaksanakan di lapangan dan berjama’ah.
Hukum
melaksanakan kedua shalat ‘Id ini sama, yakni sunnah muakkadah (yang
dikuatkan/penting sekali). Sejak disyariatkannya shalat ‘Id ini, Rasulullah
Saw. tidak pernah meninggalkannya. Allah berfirman dalam surat al-Kautsar (108)
ayat 1-2:
Artinya: “Sesungguhnya
Kami telah memberikan kepadamu (hai Muhammad) nikmat yang banyak. Maka
dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS.
al-Kautsar (108): 1-2).
Kedua shalat
hari raya tersebut pada prinsipnya sama dalam hal tata caranya, kecuali niat
dan waktunya yang berbeda. Jumlah rekaat keduanya juga sama, yaitu dua rekaat.
Waktu melaksanakan shalat ‘Idain ini adalah sejak terbit
matahari sampai tergelincir matahari. Akan tetapi, shalat ‘Idul Fitri lebih
baik diakhirkan sedikit daripada shalat ‘Idul Adha yang disunnahkan lebih pagi.
Setelah selesai
melakukan shalat ‘Idain ini disusul dengan khutbah. Nabi dan para shahabatnya
melakukan shalat ‘Idain sebelum khutbah seperti yang dijelaskan oleh Ibnu
‘Umar:
كان رسول الله صلىّ الله عليه وسلّم و أبو بكر وعمر يصلّون
العيدين قبل الخطبة (رواه الجماعة).
Artinya: Adalah
Rasulullah Saw., Abu Bakar, dan ‘Umar melakukan shalat ‘Idain sebelum khutbah
(HR. Jama’ah ahli hadits).
Hal-hal yang di sunnahkan dalam shalat ied
1) Membaca takbir.
2) Mandi, berhias, memakai pakaian yang paling bagus, dan
memakai wangi-wangian.
3) Makan sebelum shalat idul fitri, sedangkan untuk idul
adha makannya sesudah pulang dari shalat ied.
4) Berangkat menuju ke tempat shalat ied dan pulangnya
dengan jalan yang berbeda.
Hal-hal yang di
sunnahkan pada waktu shalat ied
1) Dilaksanakan secara berjamaah
2) Takbir tujuh kali setelah membaca do’a iftitah sebelum
membaca surat alfatihah pada rakaat pertama. Pada rakaat kedua takbir lima
rakaat sebelum membaca surat al-fatihah selain dari takbir pada waktu berdiri.
3) Mengangkat tangan setiap kali takbir
4) Membaca tasbih di antara beberapa takbir
Hikmah : a)
memperoleh pengampunan dari segala dosa.
b) menjadikan diri kita bersih dari
dosa seperti bayi.
c) mendekatkandiri kepada allah
b. Shalat Istiqa'
Shalat sunat yang dikerjakan untuk memohon hujan kepada
Allah SWT.
Niatnya
: UshallisunnatalIstisqaa-i rak'ataini (imamam/makmumam) lillahita'aalaa
artinya
: "Aku niat shalat istisqaa 2rakaat (imam/makmum) karena Allah"
Syarat-syarat
mengerjakana Shalat Istisqa :
1)
3 hari sebelumnya agar ulama memerintahkan umatnya bertaobat
dengan berpusa & meninggalkan segala kedzaliman serta menganjurkan beramal shaleh.
Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya rejeki & datangnya murka
Allah.
2)
"Apabila
kami hendak membinasakan suatu negeri, maka lbh dulu kami perbanyak orang-orang
yg fasik, sebab kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan)
negeri mereka sehancur-hancurnya" (Q.S.Al Isra:16).
3)
Pada hari ke4
semua penduduk termasuk yg lemah dianjurkan pergi kelapangan dgn pakaian
sederana&tanpa wangi-wangian utk shalat Istisqa'.
4)
Usai shalat diadakan khutbah 2kali.
Pada khutbah
pertama hendaknya baca istigfar 9x dan pada khutbah kedua 7x.
Pelaksanaan
khutbah istisqa berbeda dengan khutbah lainnya, yaitu
a)
Khatib disunatkan memakai selendang.
b)
Isi khutbah menganjurkan banyak beristigfar, berkeyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.
c)
Saat berdo'a hendaknya mengangkat tangan setinggi-tingginya.
d)
Saat berdo'a pd
khutbah kedua, khatib hendaknya menghadap kiblat membelakangi makmumnya.
Hikmah: dapat menurunkan hujan disaat terjadi kemarau
panjang.
- Shalat Dua
Gerhana
Shalat dua gerhana (shalat khusu fain) adalah
shalat sunat yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan ataupun gerhana
matahari.hukum melaksanakan kedua shalat gerhana tersebut adalah sunah muakad.Waktu
Pelaksanaan gerhana matahari adalah sejak awal terjadinya gerhana
sampai selesai atau tertutupnya matahari .
Adapun waktu pelaksanaan shalat gerhana
bulan adalah sejak awal terjadinya gerhana bulan sampai akhir atau tertutupnya
bulan tersebut.
Cara mengerjakan kedua shalat gerhana tersebut sama.Yang membedakan adalah niat.Shalat gerhana di laksanakan dengan cara sebagai berikut:
Cara mengerjakan kedua shalat gerhana tersebut sama.Yang membedakan adalah niat.Shalat gerhana di laksanakan dengan cara sebagai berikut:
a.
Mengerjakan
shalat sebanyak 2 rakaat,boleh dilakukan sendiri-sendiri , tetapi lebih utama
dikerjakan secara berjamaah.
b.
Berniat
melakukan shalat sunat gerhana (matahari atau bulan)
c.
Membaca do’a
iftitah(pembukaan).
d.
Membaca surah
alfatihah dan ayat al-quran dari surah yang panjang, seperti surah albaqarah
atau surah lain yang hampir sama panjangnya dengan surah tersebut. Namun, jika
dibaca surah yang pendek, shalat ini pun sah.
e.
Rukuk dengan
waktu yang hampir menyamai waktu berdiri.
f.
Berdiri dan
membaca surah al-fatihah, diikuti dengan membaca surah yang lebih pendek dari
surah yang pertama.
g.
Ruku dengan
waktu menyamai waktu berdiri
h.
Itidal
i.
Sujud
j.
Duduk diantara
2 sujud
k.
Sujud
l.
Kembali berdiri
untuk melakukan rakaat kedua yang caranya sama dengan rakaat yang pertama,
hanya rakaat kedua lebih pendek dari rakaat yang pertama.
m.
Membaca
tasyahud dan shalawat nabi
n.
Salam
Adapun bacaan takbir,al-fatihah,surah,dan
salam dalam shalat gerhana bulan dinyaringkan sedangkan dalam shalat gerhana
matahari tidak dinyaringkan. Lafadz niat shalat gerhana : Ushalli
sunnatal khusuufi rak'ataini lillahita'aalaa
artinya
: "Aku
niat shalat gerhana bulan
2 rakaat karena Allah"
Hikmah : kita
dapat mendekatkan diri kepada allah, dan merupakan perwujutan rasa kagum kita
akan fenomena yang langkah ciptaan ALLAH SWT.
- Shalat
tarawih
Shalat sunnah
tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari, pada bulan
ramadhan. Waktunya setelah melaksanakan shalat isya’ sampai menjelang subuh.
Hikmah :
a. Menambah amalah dibulan ramadlan
b. Mendekatkan diri kepada allah
- Shalat witir
Shalat witir
adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari setelah shalat isya’
hingga terbitnya fajar dengan jumlah rakaat yang ganjil, paling sedikit satu
rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Dan Shalat witir sebagai penutup dari
seluruh shalat malam.
Para ulama
sepakat bahwa waktu shalat sunnah witir itu adalah sesudah shalat isya’ dan
terus berlangsung sampai tiba fajar.[3] Sebagaimana
yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud al-Anshari r.a berkata:
كان رسول الله
صلى الله عليه وسلّم يوتر اوّل الليل اوسطه وأخره. رواه احمد بسند صحيحٍ
Artinya:
“Rasulullah saw. itu mengerjakan shalat witir pada awal malam. Kadang-kadang
pula dipertengahan malam dan kadang-kadang pula pada penghabisan malam itu.”
(HR Ahmad dengan sanad yang shahih)”
Dan disunnahkan
menyegerakan shalat witir pada permulaan malam bagi seseorang yang khawatir
tidak akan bangun pada akhir malam. Akan tetapi, bagi seorang yang mampu bangun
pada akhir malam, maka disunnahkan mengerjakan witir itu di akhir malam.[4]
Tidak ada dua
kali witir dalam semalam. Seseorang yang telah mengerjakan shalat witir, lalu
ingin shalat sunnah lagi, keadaan seperti ini boleh dilakukan. Akan tetapi,
jangan mengulangi lagi shalat witir untuk kedua kalinya. Hal ini berdasarkan
riwayat Abu Daud, Nasa’I, dan Tirmidzi yang menganggapnya hasan, Ali. r.a
berkata:
سمعت رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يقول: لاوتران فى ليلةٍ
صلاةُ الوِتْرِ وَاجِبَةٌ عِنْدَ أبِى حَنِيْفَةَ وَسُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ عِنْدَ
غَيْرِهِ
Sholat witir
menurut Syafi'i, Hambali dan Maliki hukumnya
adalah sunnah muakkadah sementara menurut Hanafi hukumnya
wajib.
a. Tiap-tiap dua rakaat salam dan yang terakhir boleh satu
atau tiga rakaat salam.
b. Shalat witir dilaksanakan tiga rakaat maka tidak usah
membaca tasyahud awal
Hikmah : a). Menambah amalah dibulan ramadlan
b). Mendekatkan diri kepada allah
C.
Pengertian
Sholat Sunnah Munfarid Dan Macam-macamnya
Shalat sunnat munfarid adalah shalat
sunnat yang dikerjakan secara sendirian. Macam-macam shalatsunnah yang dilakukansecara
sendirian sebagai berikut :
- Shalat sunnah rawatib
Shalat sunnah
rawatib adalah shalat sunnah yang menyertai shalat fardhu baik dikerjakan
sebelum shalat fardhu ataupun sesudahnya. Yang sering disebut shalat qobliyah
(sebelum), shalat ba’diyah (sesudah).[6]
Dari beberapa macam sholat sunnah qobliyah dan ba’diyah yang ada, ada beberapa
yang termasuk dalam sholat sunnah rawatib muakkad, yaitu sholat rawatib yang
dianjurkan oleh Rasulullah saw. Adapun yang termasuk shalat sunnah rawatib
muakkad menurut kesepakatan semua ulama adalah yang memiliki ketentuan sebagi
berikut:
RAWATIB
MUAKKAD
|
RAWATIB
GHOIRU MUAKKAD
|
2 rakaat
sebelum subuh
|
2 rakaat (yg
lain) sebelum duhur
|
2 rakaat
sbelum duhur
|
2 rakaat (yg
lain) sesudah duhur
|
2 rakaat
sesudah duhur
|
4 rakaat
sebelum asar
|
2 rakaat
sesudah maghrib
|
2 rakaat
sebelum maghrib
|
2 rakaat
sesudah isya
|
2 rakaat
sebelum isya
|
Kemudian Keutamaan-keutamaan shalat sunnah rawatib
muakkad sebagai berikut adalah:
1. Keutamaan shalat sunnah sebelum subuh
dijelaskan oleh hadits sebagai berikut:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلىَّ
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ
الدُّنْيَاوَمَافِيْهَا )رواه المسلم(
Artinya: Dari Aisyah r.a. dari Nabi SAW. Beliau telah
bersabda, ”dua rakaat sebelum fajar itu lebih baik daripada dunia dan
segala isinya.” (HR. Muslim)
2.
Keutamaan
shalat sunnah dzuhur baik qabliyah maupun ba’diyah dan shalat sunnah sesudah
shalat maghrib dan sesudah isya’ dijelaskan dalam hadits, yang artinya sebagai
berikut:
عَنْ اُمِّ حَبِيْبَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَلَّى فِى يَوْمٍ
وَلَيْلَةٍ اِثْنَى عَشَرَةَ رَكْعَةً بَنَى بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ : اَرْبَعًا
قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا, وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ
بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ )رواه الترمذى(
Artinya: “siapa yang shalat sehari semalam dua belas
rakaat, maka dibangunlah bagimya sebuah rumah di surga, yaitu 4 rakaat sebelum
dzuhur, 2 rakaat sesudah dzuhur, 2 rakaat sesudah maghrib, 2 rakaat sesudah
isya’ dan 2 rakaat sebelum subuh.” (HR. Turmudzi).[7]
- Shalat Tahajjud
Sholat sunnah
tahajut adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam hari setelah
bangun tidur karena arti tahajut adalah bangun pada malam hari.
Waktu melaksanakan sholat tahajut adalah:
Sangat utama : 1/3 malam pertama (
Ba’da Isya – 22.00 )
Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )
BersabdaNabi
Muhammad SAW : “Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat
sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim ). Tentang keutamaan shalat Tahajud
tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan
shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka
Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di
akhirat.”
Adapun
keutamaan melaksanakan sholat tahajjud, ialah :
a. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
b. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
b. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai
olehsemua manusia.
c. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung
hikmah.
d.
Akan dijadikan
orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.
Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat,
yaitu :
a.
Wajahnya
berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
b. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
c. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa
melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
d. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.
- Shalat Istikharah
Shalat
Istikharah ialah shalat sunnah untuk memohon kepada allah ketentuan pilihan
yang lebih baik diantara dua hal yang belum dapat ditentukan baik atau
buruknya.Terdiri dari dua rakaat.
Shalat
istikharah dan dhalat hajjat waktunya lebih utama dikerjakan seperti melakukan
shalat tahajjud yakni dimalam hari.
Setelah shalat, membaca do’a
istikharah:
“allahhumma
innii astakhiiruka bi’ilmika waastaqdiruka biqudratika wa as’aluka min fadhlika
‘aziim fa innaka taqdiru walaa aqdiru wa ta’lamu wa laa a’lamu wa anta
‘allamul-ghuyuub allahumma in kunta ta’lamu ana haadzal amra khairu lii fii
diinii wa ma’aasyi wa’aaqibatu amrii faqdirhu lii wa yassirhu lii tsumma baarik
lii fiihii wa in kunta ta’lamuanna haadzaa syarrul lii fii diinii wa ma’aasyi
wa’aaaqibati amrii fashrifu ‘annnii fashrifnii ‘anhu waqdir liyakhaira haitsu
kaana tsumma”
Hikmah: 1) dapat diberi petunjuk untuk memecahkan persoalan
2) Sarana untuk mendekatkan diri kepada
Allah
3) Meningkatkan iman
- Shalat sunnah hajat
Shalat sunnah
hajat adalah shalat yang dilakukan dengan tujuan karena mempunyai hajat agar
diperkenankan hajatnya oleh Allah swt. Jumlah rakaatnya minimal 2 rakaat dan
maksimal 12 rakaat. Waktu shalat hajat adalah bebas dilakukan kapan saja tapi
dianjurkan ketika malam hari bersamaan dengan shalat tahajut
Adapun bacaan
surat dalam shalat : a) al-kafiruun 10x
b) al-ikhlash
10x
Selesai salam , langsung sujud syukur sambil
membaca:
1.
tasbih, tahmid,
tahlil, takbir dan hauqalah (10x)
2.
sholawat
(10x)
3.
do’a sapu
jagat
(10x)
4.
menyebutkan
hajat yang ingin dikabulkan
Hikmah : Mempercepat Terkabulnya hajat atau
permohonan.
- Shalat Dhuha
Shalat dhuha
adalah shalat yang dikerjakan pada waktu dhuha, yakni ketika matahari sudah
naik, yaitu kira-kira setinggi tombak sampai matahari tergelincir yaitu menjelang
waktu dhuhur. Hukum mengerjakan shalat dhuha adalah sunnah. Shalat dhuha
memiliki keutamaan yang besar bagi pelakunya sehingga rasulullah menganjurkan
para sahabat dan seluruh kaum muslim untuk melaksanakannya.
Bilangan rakaat
shalat dhuha. Shalat dhuha dikerjakan sekurang-kurangnya dua rakaat dan
sebanyak-banyaknya sebelas rakaat.
Tata cara
shalat dhuha sama dengan shalat lainnya. Hanya saja pada rakaat pertama
dianjurkan membaca surat Al-fatihah kemudian surat Asy-Syams sedangkan rakaat surat
Al-fatihah lalu surat ad-dhuha. Jika belum hafal boleh menggunakan surat apa
saja.[9]
Hikmah :Diampuni kesalahan dan dosanya. Dilapangkan
Usaha dan rezekinya.
- Sholat sunnah wudhu
sholat sunnah
wudhu adalah sholat yang dikerjakan setelah berwudhu. Sekarang
perhatikan Hadist-Hadist yang menerangkan fadhilah atau keutamaan-keutamaan
Shalat Sunnat Wudhu :
Hadist dari Abu
Hurairah ra yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah
bertanya kepada Bilal sesudah Shalat Subuh : “ Hai Bilal, ceritakanlah kepadaku amal yang engkau kerjakan dalam Islam
yang penuh dengan pengharapan (yang engkau harapkan cepat terkabulnya). Karena
aku mendengar suara sandalmu ( trompah ) diantara hadapanku didalam Sorga (
ketika aku bermimpi ).” Bilal menjawab : “ Tidak ada satupun amalan yang sangat
penuh pengharapan, kecuali setiap selesai berwudhu ( bersuci ) baik dimalam
atau disiang hari, aku melakukan Shalat Sunnat Wudhu, sesuatu yang memang telah
ditentukan untukku supaya aku mengerjakan Shalat itu.” ( HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim
)
Sesungguhnya
Rosulullah SAW sendiri sehubungan dengan keutamaan (fadhilah) dari Shalat
Sunnat Wudhu beliau telah bersabda :
“Barang siapa yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya dengan bershalat dua raka’at dengan sepenuh hati dan wajahnya, maka diwajibkan baginya masuk Sorga.”
“Barang siapa yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya dengan bershalat dua raka’at dengan sepenuh hati dan wajahnya, maka diwajibkan baginya masuk Sorga.”
- Shalat sunnahTasbih
Shalat sunnah
tasbih adalah shalat sunnah yang sebagaimana dianjurkan oleh rasulullah saw
kepada mamaknya sayyidina abbas bin abdul munthallib.Shalat tasbih ini
dianjurkan diamalkan, kalau tidak bisa tiap malam, dapat dilakukan tiap minggu
sekali, jika tidak bisa dapat dilakukan satu bulan sekali, jika tetap tidak
bisa dilakukan setahun sekali, setidak – tidakya seumur hidup sekali.
Jika dikerjakan siang hari dilaksanakan 4 rakaat sekali
salam
Jika dikerjakan
di malam hari 4 rakaat 2 kali salam
Adapun surat
yang dibaca: 1) at-takatsur. 2)
al-‘ashr. 3) al-kaafirun. 4) al-ikhlash. Bacaan tasbih :“subchanallahi,
walchamdulillahi, wa la-ilaahaillaallahi, waallahu akbaru, wa laa chaula walaa
quwwata illa billahi”
Membaca tasbih dilakukan setelah
selesai:
a. Membaca
surat
:15 kali
b. Rukuk
:10 kali
c. I’tidal
:10 kali
d. Sujud pertama
:10 kali
e. Duduk diantara dua
sujud :10 kali
f. Sujud
kedua
:10 kali +
Jumlah tasbich
75x4
:300 kali
Hikmah :
1) memuji dan mengagungkan Allah SWT
2) memantapkan
Iman dan Taqwa
- Shalat sunnah at-taubah
Shalat sunnah
at-taubah adalah shalat sunnah yang dilaksanakan untuk memohon pengampunan atas
dosa yang telah dilakukan. Waktu melaksanakan shalat at-taubah adalah
ketika seseorang telah menyadadari dosa yang telah diperbuat dan ia telah
menyesalinya dalam hati, maka ia diwajibkan bersegera shalat at-taubah.Jumlah
rakaatnya minimal 2 rakaat dan maksimal 6 rakaat.
Setelah shalat
sunnah at-taubah dianjurkan membaca istighfar sebanyak – banyaknya.
Hikmah: dapat di hapuskan seluruh dosa – dosan
- Shalat Tahiyatul Masjid
Tahiyatul
masjid berarti penghormatan masjid, shalat tahiyatul masjid berarti shalat yang
dikerjakan untuk menghormati masjid. Masjid adalah tempat manusia bersemabah
sujud kepada Allah, semua kegiatan di masjid menggunakan nama Allah oleh karena
itu masjid disebut Baitullah. Demikian mulianya sehingga islam mensyariatkan
shalat tahiyatul masjid, Rasulullah bersabda:
ﺇﺬﺍ ﺟﺎﺀ ﺍﺤﺪﻜﻢ ﺍﻠﻤﺴﺟﺪ ﻓﻠﻴﺻﻞ ﺴﺟﺪﺗﻳﻥ ﻣﻥ ﻗﺑﻞ ﺍﻥ ﻴﺟﻟﺱ. ﺭﻮﺍﻩﺃﺑﻮ ﺪﺍﻮﺪ
Artinya: “Apabila
salah seorang diantara kamu masuk masjid, hendaklah ia shalat dua rakaat
sebelum duduk. “(HR.Abu Dawud dari Abi Qatadah : 395)
Melakukan
sholat tahiyatul masjid saat setelah masuk masjid dan belum sampai duduk.
Dilakukan sendiri-sendiri tidak berjama’ah, sebagaimana berikut akan dijelaskan
bagaimana tata cara dalam melakukan shalat tahiyatul masjid.
Tata cara pelaksanaan shalat tahiyatul masjid adalah
sebagai berikut :
a. Jumlah rakaatnya hanya 2 rakaat.
b. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
c.
Syarat sah shalat
tahiyatul masjid sama dengan shalat yang lain, ditambah satu lagi yakni
dilakukan di masjid. Tidak sah jika dilakukan diluar masjid.
d.
Waktunya setiap
saat memasuki masjid, baik untuk melaksanakan shalat fardu maupun
ketika akan beri’tikaf.
e. Bacaan-bacaan shalat tahiyatul masjid sama dengan shalat
yang lain, hanya niatnya saja yang berbeda.[10]
f. Urutannya secara garis besarnya :
1) Berniat shalat Tahiyatul Masjid, contoh lafadznya :
أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ للهِ
تَعَالى
Artinya: “Saya
berniat shalat tahiyat masjid dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
2)
Takbiratul
ihram
3)
Shalat dua rakaat seperti biasa.
4) Salam.
Tujuan dari
pelaksanaan shalat dua rakaat ini adalah untuk menghormati masjid. Karena
masjid memiliki kehormatan dan kedudukan mulia yang harus dijaga oleh orang
yang memasukinya. Yaitu dengan tidak duduk sehingga melaksanakan shalat
tahiyatul masjid ini. Karena pentingnya shalat ini, Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wasallam tetap memerintahkan seorang sahabatnya – Sulaik al-Ghaathafani
– yang langsung duduk shalat memasuki masjid untuk mendengarkan khutbah dari
lisannya. Ya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak
membiarkannya duduk walaupun untuk mendengarkan khutbah dari lisannya, maka
selayaknya kita memperhatikan shalat ini.
Jumhur ulama
berpendapat : hukum shalat dua rakaat sebelum masuk
masjid adalah mandub (sunnah) dan tidak wajib.[11]
HiKmah : Imam
Nawawi rahimahullaah berkata, “Sebagian mereka
(ulama)mengungkapkannya dengan Tahiyyah Rabbil Masjid (menghormati
RabbTuhan yang disembah dalam- masjid), karena maksud dari shalat tersebut
sebagai kegiatan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, bukan
kepada masjidnya, karena orang yang memasuki rumah raja, ia akan menghormat
kepada raja bukan kepada rumahnya.” (Lihat: Hasyiyah Ibnu Qasim: 2/252)
10. Shalat sunnah
muthlaq
Shalat sunnah muthlaq adalah shalat sunnah yang boleh
dikerjakan pada waktu kapan saja, shalat muthlaq yakni shalat sunnah yang tak
bersebab
Waktu yang
dilarang melaksanakan Shalat muthlaq
a. Waktu matahari sedang terbit, hingga naik
setombak/lembing
b. Ketika matahari sedang tepat dipuncak ketinggian hingga
tergarincirnya. Kecuali pada hari jum’at ketika orang masuk masjid untuk
mengerjakan shalat tahiyyatul masjid
c. Sesudah shalat ashar hingga terbenamnya matahari
d. Sesudah shalat subuh hingga terbitnya matahari agak
tinggi
e. Ketika mata hari akan tenggelam hingga tenggelamnya
Shalat sunnah ini tidah terbatas jumlah rakaatnya, berapa
saja yang kita sanggup kita boleh lakukan, dan dilaksanakan tiap – tiap 2
rakaat satu salam
Hikmah :
1) Sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah
2) Meningkatkan iman
3) ditiggikan derajatnya
11. Shalat sunnah
awwabin
Shalat sunnah awwabin yaitu shalat sunnah
sunnah ba’dal maghrib, Jumlah rakaatnya minimal 2 rakaat dan maksimal 6
rakaat. Adapun bacaan suratnya:
a) al-falaq dan an-nas
b) sesuka hati
c) al-kafirun dan al-ikhlas
Hikmah
: a) sarana mendekatkan diri kepada
allah
b) Meningkatkan iman
c) Ditinggikan derajatnya
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Diantara banyak macam sholat sunnah yang pernah dilakukan
oleh Rasulullah saw. ada sholat-sholat sunnah yang tergolong pada yang
dianjurkan dan yang tidak dianjurkan, ada pula yang dilaksanakan berjamaah
ataupun secara munfarid. Namun tetap dilaksanakan oleh Rasulullah sebagai
tauladan bagi umat Islam sedunia. Dari semua sholat sunnah pada intinya atau
kesimpulannya Shalat sunnah dilakukan untuk menambah atau menutupi kekurangan –
kekurangan ibadah wajib.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurrahman Taufiq, Bidayatul Mujtahid (Jakarta: Pustaka
Azzam, 2006)
Amir Abyan, Pendidikan Agama Islam Fikih (Semarang: Karya
Toha Putra, 2008)
Anjen
Dianawati, Kumpulan
Sholat-Sholat Sunnah,Surabaya: Wahyu Media,
2010
Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah (Jakarta: Darul Fath, 2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar